MetroTanah Papua

Butuh Anggaran 40-60 M Untuk PBI-JK, Berikut Penjelasn Kepala Dinas Sosial

×

Butuh Anggaran 40-60 M Untuk PBI-JK, Berikut Penjelasn Kepala Dinas Sosial

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Sebanyak 66.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Sorong dinonaktifkan karena sebagian besar masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), yang tergolong mampu hingga sangat mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani, menjelaskan bahwa DTSN membagi masyarakat dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 hingga 5 masuk kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin, sedangkan desil 6 hingga 10 dikategorikan mampu.

“Yang dinonaktifkan rata-rata sudah berada di desil 6 sampai 10. Itu kategori mampu sampai sangat mampu,”jelas Mulyani.

Penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti penghasilan kepala keluarga, jenis pekerjaan, hingga KWH listrik rumah tangga. Rumah tangga dengan daya listrik di atas 450 KWH umumnya masuk kategori mampu.

Selain faktor desil, ada juga peserta yang dinonaktifkan karena datanya belum terdaftar dalam DTSN. Sinkronisasi data juga berdampak pada peserta yang lulus CPNS atau PPPK, karena secara otomatis keluar dari PBI-JK setelah terdata sebagai aparatur negara.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang pengusulan kembali bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat.

Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran jika seluruh peserta yang dinonaktifkan dialihkan ke skema BPI Jamkesda yang dibiayai APBD.

“Kalau 66 ribu peserta ini dialihkan ke daerah, dibutuhkan anggaran sekitar Rp40 sampai Rp60 miliar per tahun. Ini masih menjadi diskusi karena kemampuan daerah terbatas,”tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.