SORONG,sorongraya.co-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025–2045, yang dilaksanakan di Vega Hotel Sorong, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penyusunan KLHS merupakan langkah strategis untuk mengarusutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah yang tertuang dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya 2025–2045.

“KLHS bertujuan memastikan agar kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah dapat berjalan serasi, selaras, dan berkelanjutan, sehingga pembangunan wilayah mampu menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,”ujar Yakob Kareth.
Lebih lanjut disampaikan, sasaran utama dari penyusunan KLHS RTRW ini adalah mewujudkan perencanaan pembangunan yang berbasis prinsip-prinsip berkelanjutan dan mencakup seluruh distrik di Provinsi Papua Barat Daya.
KLHS juga menjadi instrumen penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang berwawasan lingkungan sebagai dasar penyusunan RTRW.
Secara yuridis, penyusunan KLHS RTRW berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, serta peraturan terkait dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Yakob menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian proses KLHS RTRW dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang berwawasan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Barat Daya.
Ia juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk berperan aktif dengan memberikan masukan, saran, dan gagasan konstruktif demi menghasilkan dokumen KLHS RTRW yang lebih berkualitas dan bermakna bagi pembangunan daerah ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,”tutupnya.














