MetroTanah Papua

75 OKP Ikut Rapim dan Musda VI KNPI Kota Sorong

×

75 OKP Ikut Rapim dan Musda VI KNPI Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Komite Nasional Pemuda Indonesia, Kota Sorong.

SORONG, sorongraya.co – Sebanyak 70 organisasi kemasyarakatan pemuda tingkat nasional dan lima okp local dinyatakan lolos, setelah melalui proses verifikasi Panitia Pelaksana Rapat Pimpinan Daerah, Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Sorong.

Ketua Panitia Pelaksana Rapimda KNPI Kota Sorong, Paulus Jitmau mengatakan, selain 70 OKP Nasional terdapat juga lima OKP local yang diverifikasi untuk mengikuti Rapim dan Musyawarah Daerah ke VI KNPI Kota Sorong.

“Ada 70 OKP Nasional dan 5 OKP Lokal yang mendaftar, sehingga total peserta yang ikut Rapim ditambah 10 KNPI Distrik menjadi 85 peserta, namun yang menjadi peserta penuh dalam Musda nanti hanya 81 peserta,” tutur Paulus Jitmau.

Panitia Rapimda KNPI Kota Sorong. [foto: red]
Untuk pelaksaan Rapim sendiri digelar pada 6 Februari 2026. Tujuan dilaksankan Rapimda KNPI kata Paulus, untuk mengkonsolidasikan peran pemuda kota sorong dan mempersiapkan pelaksanaan Musda VI KNPI Kota Sorong.

“Nanti di Rapimda baru dibahas tanggal pelaksanaan Musda KNPI Kota Sorong,” ujar Paulus sembari mengajak seluruh elemen pemuda di kota sorong untuk memeriahkan proses demokrasi dalam pemilihan ketua KNPI Kota Sorong.

Baca: Kilang Kasim Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

Ketua Steering Commite Rapimda KNPI Kota Sorong, Mohammad Saman Bugis menambahkan bahwa lima okp local yang ikut dalam Rapim dan Musda KNPI Kota Sorong adalah Ikatan Pemuda Sulawesi Utara, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kei, Ikatan Pemuda Tanimbar, Ikatan Pemuda Tidore dan Gerakan Mahasiswa Moi.

Dari lima OKP local yang mendapat suara penuh dan mempunyai hak untuk memilih adalah Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kei, kata Saman Bugis IPPMPK sudah tiga kali mengikuti Musda KNPI Kota Sorong, sedangkan lainya berstatus peserta peninjau.

Baca juga: AIPKI Dorong Pembukaan Prodi Baru Dokter Spesialis di PBD

Sebagai bentuk informasi public, Anggota DPR Kota Sorong dari Nasdem ini menjelaskan bahwa peserta penuh mempunyai hak untuk berbicara atau menyampaikan pendapat, dipilih dan memilih, sedangkan peserta peninjau memiliki hak untuk berbicara namun tidak mempunyai hak untuk memilih.

“Kewajiban kedua status peserta ini adalah mengikuti seluruh rangkaian rapat dan taat kepada tata tertib musda nantinya,” tutur Saman Bugis.

Oleh karena itu dengan pelaksanaan Rapimda hingga Musda VI KNPI Kota Sorong, Saman Bugis harapkan dapat melahirkan ketua yang mampu mengayomi dan menyatukan elemen pemuda di kota sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.