SORONG, sorongraya.co-Beredar pemberitaan di salah satu media online dimana aktivis lingkungan yang mengkritik Partai Gerindra Papua Barat Daya.
Partai tersebut dinilai tidak memiliki empati terhadap lingkungan karena menggunakan kayu mangrove sebagai tiang bendera dalam perayaan Natal Nasional Partai Gerindra yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Barat Daya, Otis Homer, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut keliru, tidak berdasar, serta tidak mencerminkan niat sebenarnya.
Menurut Otis, penggunaan kayu mangrove sebagai tiang bendera bukan hanya dilakukan oleh Partai Gerindra, tetapi juga telah digunakan selama puluhan tahun oleh berbagai pihak, termasuk partai politik lain, gereja, serta organisasi.
“Menurut kami, kritikan tersebut sangat keliru dan tidak berdasar. Penggunaan kayu mangrove untuk tiang bendera sudah lama dilakukan oleh berbagai organisasi, termasuk organisasi gereja dan partai politik di Sorong. Mengapa baru dipersoalkan ketika Gerindra menggunakannya pada kegiatan tanggal 16–17 Agustus kemarin? Ini patut dipertanyakan,”ujar Otis kepada awak media, Senin (19/01/2026)
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan kayu mangrove berkaitan dengan mata pencaharian sebagian masyarakat yang menggantungkan hidup dari penjualan kayu tersebut.
“Ada masyarakat yang ekonominya bergantung pada penjualan kayu mangrove. Jadi, daripada menggunakan bahan lain, kami menilai penggunaan kayu mangrove juga membantu perekonomian masyarakat,”tambahnya.
Otis juga menyoroti media yang memuat berita tersebut. Ia menduga media tersebut abal-abal karena tidak mencantumkan identitas redaksi yang jelas serta tidak melakukan konfirmasi kepada pihak Partai Gerindra.
“Kami menduga media tersebut media abal-abal. Dalam berita yang dimuat tidak ada susunan redaksi yang jelas, bahkan alamat kantor pun tidak diketahui. Nama medianya juga asing bagi kami. Ini melanggar kode etik jurnalistik karena tidak ada upaya konfirmasi,”tegasnya.
Menurutnya, dalam prinsip jurnalistik, sebuah pemberitaan harus berimbang dan mengedepankan klarifikasi dari pihak yang diberitakan.
Otis menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia menyayangkan pemberitaan tersebut yang langsung menyudutkan Partai Gerindra tanpa menyebut bahwa praktik serupa juga dilakukan oleh banyak pihak lain.
“Kami sepakat bahwa kelestarian lingkungan harus dijaga. Tetapi pemberitaan ini langsung menyebut Gerindra, padahal sebelumnya banyak partai politik dan gereja yang juga menggunakan kayu mangrove,” ujarnya.
Meski demikian, Otis mengaku tetap menghargai kritik yang disampaikan, selama dilakukan secara proporsional dan objektif.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar komunitas pecinta lingkungan bersama pemerintah daerah mengawal lahirnya peraturan daerah (Perda) yang melarang penggunaan kayu mangrove untuk keperluan pemasangan bendera.
“Kami sangat mendukung apabila ada Perda yang melarang penggunaan kayu mangrove sebagai tiang bendera, sehingga larangan ini agar nantinya tidak menggunakan lagi kayu mangrove sebagai tiang bendera, baik partai politik maupun lembaga lainnya,”tutup Otis.

















