SORONG, Sorongraya.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Manajemen Aset Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Hotel Vega Sorong, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang menjadi catatan dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Rahmadi, menyampaikan bahwa salah satu permasalahan utama adalah digitalisasi penatausahaan BMD yang belum efektif dalam mendukung pengelolaan aset daerah.
“Inventarisasi BMD belum dilaksanakan secara memadai, fitur pembukuan pada aplikasi e-BMD belum dimanfaatkan secara optimal, serta aplikasi penatausahaan BMD yang digunakan dalam penyusunan laporan belum terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ungkap Rahmadi.
Selain itu, BPK juga menyoroti aspek pengamanan BMD yang dinilai belum mendukung pengelolaan aset secara efektif. Hal ini mencakup pengamanan fisik BMD dan dokumen kepemilikan yang belum memadai, serta pengamanan hukum yang belum sepenuhnya menjamin aset daerah dari potensi tuntutan atau gugatan pihak lain.
Permasalahan lainnya adalah pemanfaatan BMD yang belum optimal. BPK mencatat belum adanya kebijakan pemanfaatan BMD yang jelas, pemanfaatan aset oleh pihak lain belum memberikan peningkatan manfaat yang signifikan, serta pemanfaatan aset provinsi belum menghasilkan nilai yang optimal bagi daerah.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas digitalisasi penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan BMD pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” pungkas Rahmadi.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja manajemen aset tersebut.
“Kami ingin tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan ketenteraman masyarakat di wilayah kami semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Elisa.
Elisa juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki keterbatasan dalam menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
“Kami kepala daerah dan teman-teman di DPR bukan malaikat. Banyak tugas yang harus dikerjakan dengan keterbatasan yang ada, di tengah tuntutan masyarakat yang tinggi dan administrasi yang sangat ketat,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membutuhkan pembinaan dan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Kami meyakini apa yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan benar-benar sesuai dengan fakta, dan kami percaya BPK telah bekerja secara profesional,” tambahnya.
Sebagai provinsi yang baru terbentuk, Elisa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami berkomitmen memberikan yang terbaik melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (***)

















