MetroTanah Papua

Dampak Efisiensi Anggaran, Ketua RT dan RW Terima Honor Rp500 Ribu per Tahun

×

Dampak Efisiensi Anggaran, Ketua RT dan RW Terima Honor Rp500 Ribu per Tahun

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co-Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) menyalurkan honor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Sorong. Besaran honor yang diterima masing-masing RT/RW sebesar Rp500.000 per tahun. Penyaluran tersebut dilakukan pada Selasa (16/12/2025).

Salah satu Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Klademak, belakang Mall Ramayana, Paul Aronggear, menyampaikan kekecewaannya mewakili para Ketua RT dan RW di Kota Sorong.

“Kami hari ini sangat kecewa dengan apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Sorong. Dari tahun ke tahun, kami RT dan RW seolah tidak pernah mendapat penghargaan,”ujarnya.

Ia mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap peran RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“RT ini manusia atau bukan? Kami terus bekerja melayani warga, namun honor kami tidak pernah dinaikkan,”tegasnya.

Meski demikian, Paul mengaku terpaksa menerima honor Rp500.000 tersebut karena sebagian besar Ketua RT dan RW telah menerimanya lebih dulu.

“Sebenarnya saya sudah menyatakan menolak. Kalau bisa, honor ini kami kembalikan ke pemerintah kota. Nilai Rp500.000 per tahun sangat tidak layak bagi kami,”katanya.

Menurutnya, pergantian pemerintahan dari tahun ke tahun tidak pernah membawa perubahan terhadap kesejahteraan RT dan RW.

“Kami setengah mati mengurus warga, sering dimaki, semua persoalan ada di RT. Tapi perhatian pemerintah hampir tidak ada,”lanjutnya.

Ia pun meminta secara tegas agar Pemerintah Kota Sorong lebih memperhatikan kesejahteraan RT dan RW, termasuk kejelasan status dan Surat Keputusan (SK).

“Kami disebut sebagai ujung tombak pemerintah, tetapi kenyataannya kami seperti nol besar. SK kami pun tidak memiliki nilai apa-apa. Kami minta aspirasi ini diterima langsung oleh Wali Kota,”tegas Paul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kota Sorong, Riduan Gultom, menjelaskan bahwa jumlah Ketua RT dan RW di Kota Sorong saat ini mencapai 1.033 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.009 orang.

“Kami sudah berupaya memberikan yang terbaik. Namun tahun ini terjadi efisiensi anggaran. Meski demikian, insentif tetap diberikan dan tidak mengalami penurunan,” jelas Riduan.

Ia menambahkan, penyaluran insentif dilakukan secara bertahap per distrik. Saat ini Kota Sorong memiliki 10 distrik, dan setiap distrik ditangani oleh beberapa pegawai PMK.

Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim mengaku Ketua RT dan RW dapat Rp. 500 memang kecil.

“Rp. 500 ribu untuk pertahun sangat kecil memang sangat kecil, tetapi muda-mudahan kedepan bisa tingkatkan, karena tadi saya banyak mendengar suara-suara RT dan RW minta ditambahkan,” ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.