SORONG, sorongraya.co – Salah satu tokoh muda Papua, Thomas Baru mengapresiasi langkah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Papua Barat Daya, Abdullah Gazam yang telah memberikan ruang kepada Orang Asli Papua untuk menempatkan diri pada posisi penting struktur PKB Papua Barat Daya.
Menurutnya, geberakan yang dilakukan PKB harus menjadi contoh bagi partai lainnya untuk menempatkan OAP pada struktur strategis partai.
“Ini bisa menjadi rujukan buat partai politik yang lainnya, kalau bisa mereka (parpol) melakukan hal yang sama. Bukan hanya pada struktur, setidaknya pada pemilu 2029 mendatang ada OAP yang memiliki kualitas dapat diberikan posisi strategis,” tutur Thomas Baru kepada sorongraya.co.
Baca: PTTUN Manado: Yeremias Yanuarius Sedik Terbukti Sebagai Sekretaris Partai
Bagi alumni PMKRI ini Papua merupakan wilayah yang diberikan otonomi khusus. Meski dalam aturan partai tidak menyebutkan hal ini, namun setidaknya ada kesadaran dan ruang yang diberikan untuk OAP.
“Apresiasi buat PKB Papua Barat Daya karena memberikan ruang-ruang ini. Meski tidak tertulis dalam otsus tapi dia bisa menterjemahkan itu. Saya berikan apresiasi yang luar biasa kepada Abdullah Gazam,” pungkasnya.
Baca juga: Media sorongraya.co Raih Penghargaan Komunikasi Terbaik Dari Bank Indonesia
Sebelumnya Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Papua Barat Daya, Abdullah Gazam meminta kepada Majelis Rakyat Papua Barat Daya untuk merekomendasikan nama-nama atau figure terbaik, Orang Asli Papua untuk bergabung bersama PKB.
Permintaan itu dituangkan secara resmi dalam Surat Permohonan Nomor : 358/DPW-48/02/XII/2025. Perihal permohonan rekomendasi OAP sebagai calon pengurus DPW PKB Papua Barat Daya periode 2026-2031.
Kata Abdullah Gazam, permintaan itu bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap spirit otonomi khusus, melainkan sebagai langkah memperkuat representasi politik local.
Baca juga: Abdullah Gazam Minta Pertimbangan MRP OAP Sebagai Calon Pengurus DPW PKB
“PKB berkomitmen memastikan OAP memiliki ruang strategis dalam kepengurusan partai, sesuai dengan amanat undang-undang otsus nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus papua. MRP Kami pandang sebagai lembaga kultural yang memiliki legitimasi untuk memberikan pertimbangan terhadap figure-figur terbaik OAP,” tutur Abdullah Gazam.














