SORONG,sorongraya.co-Perkumpulan Masyarakat Suku Biak (Permabi) Kota Sorong menggelar sosialisasi besar terkait program pemberdayaan ekonomi dan restrukturisasi organisasi, sebuah langkah yang menandai upaya komunitas Biak untuk memperkuat posisi sosial-ekonomi Orang Asli Papua (OAP) di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 70 peserta dari berbagai unsur masyarakat Biak, dipimpin langsung oleh Kepala Suku Biak Kota Sorong, Paul Yawan.
Dalam pemaparannya, Paul Yawan menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ekonomi OAP tidak lagi dapat ditunda. Ia menyoroti fakta jumlah OAP di Sorong yang relatif kecil dibandingkan total populasi, sehingga kebutuhan terhadap pelatihan keterampilan dan program peningkatan ekonomi menjadi mendesak.
Menurut Paul Yawan, komunitas Biak harus mulai memiliki daya saing yang seimbang dengan kelompok non-OAP untuk memastikan kehadiran mereka tetap relevan dalam dinamika pembangunan kota yang terus berkembang.
Paul Yawan juga mengumumkan rencana pembentukan dua struktur baru di bawah Permabi: organisasi perempuan Biak serta himpunan mahasiswa Biak. Kedua wadah ini ditujukan untuk memperkuat SDM dan menciptakan kader-kader muda yang memiliki kesiapan bersaing dalam sektor ekonomi dan pendidikan.
Permabi menyatakan komitmennya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Sorong, untuk menyediakan program pelatihan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dari pihak pemerintah daerah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong, Yulce Karet, memaparkan bahwa pemerintah telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan ekonomi bagi OAP. Ia mencontohkan program pelatihan keterampilan pembuatan kue dan makanan olahan berbasis tepung, yang disertai pemberian peralatan usaha pascapelatihan.
Selain itu, pelatihan menjahit dan penyulaman noken menjadi bagian dari upaya peningkatan keterampilan OAP yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus.
Karet menekankan bahwa optimalisasi Dana Otsus menjadi prioritas, termasuk rencana pemerintah daerah untuk membangun sistem administrasi pendataan OAP penerima manfaa suatu langkah yang disebut sebagai kunci untuk memastikan efektivitas program dan meminimalkan penyimpangan.
Ia menegaskan bahwa dinas hanya bertugas menjalankan kebijakan sesuai arahan pimpinan daerah, termasuk implementasi Peraturan Daerah Kota Sorong yang mengatur skema pemberdayaan ekonomi OAP.
Sosialisasi ini menandai sinergi awal antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat adat Biak dalam membangun kerangka kerja pemberdayaan yang lebih jelas, terukur, dan berbasis data.
Permabi menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini adalah fondasi untuk memastikan masyarakat Biak dan OAP secara keseluruhan tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi yang terjadi di Papua Barat Daya.(***)
















