SORONG, sorongraya.co – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong pertanyakan realisasi anggaran perubahan tahun 2025, di Dinas Perikanan Kota Sorong sebesar Rp 3,2 Miliar yang tak dapat dipertanggung-jawabkan, entah ke mana.
Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Komisi 2 DPR Kota Sorong dalam rapat bersama Dinas Perikanan Kota Sorong, pada Rabu 26 November 2025 di Ruang Komisi 2 DPR Kota Sorong.
Baca: Mengabdi 23 Tahun, Maria Magdalena Sentuf Mudur Dari Partai Golkar
Ketua Komisi 2 DPR Kota Sorong, Muhammad Rum Rumonin mempertanyakan sisa anggaran perubahan tahun 2025, sebesar Rp 3,2 miliar di Dinas Perikanan Kota Sorong, yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas Perikanan Kota Sorong Kata Rum mendapatkan anggaran belanja perubahan tahun 2025 sebesar Rp 5 Miliar. Dari nilai tersebut, dana yang terpakai hanyalah Rp 1,8 miliar yang bersumber dari dana otsus dan APBD Kota Sorong, sedangkan sisa anggaran Rp 3,2 miliar tak dapat dipertanggung-jawabkan.
“Kita mempertanyakan hal ini kepada dinas perikanan kota sorong, dari total anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp 5 miliar, yang terpakai hanya Rp 1,8 miliar. Rp 1,5 dari dana otsus dan APBD Rp 300 juta, sehingga total yang terpakai Rp 1,8 miliar. Pertanyaannya Rp 3,2 miliar sisa dikemanakan,” tutur Muhammad Rum kepada sorongraya.co. Jum’at 27 November 2025.
Baca juga: Ini Pesan Yusdi Lamatenggo Saat Penutupan Pelatihan Design Grafis
Menurutnya, sisa dana itu harus diperjelas peruntukannya kemana saja, sehingga tidak menjadi boomerang oleh dinas perikanan. Sebab uang senilai Rp 3,2 miliar itu adalah anggaran besar. Apabila digunakan dengan baik maka akan bermanfaat bagi masyarakat di kota sorong, khususnya berkaitan dengan program perikanan.
Lebih lanjut Rum menjelaskan bahwa dari sejumlah pertanyaan, sayangnya Kepala Dinas Perikanan Kota Sorong, Sahabudin tak dapat menjelaskan sisa anggaran itu kemana.
“Kita pertanyakan dan beliau (kepala dinas) sendiri tidak bisa menjawab itu,” tutur Rum sembari menduga jika dalam penyusunan anggaran perubahan dinas perikanan tahun 2025, Sahabudin belum menjabat sebagai kepala Dinas Perikanan Kota Sorong.
Baca juga: Diduga Terbitkan Ijazah Palsu, Kapolda Diminta Tetapkan Ketua MER Sebagai Tersangka
“Jadi kami berkesimpulan sementara bahwa yang bersangkutan saat itu tidak dilibatkan dalam penyusunan anggaran, karena mungkin belum menjabat sebagai kepala dinas. Sama hal dengan dinas-dinas lainnya juga begitu,” ujar Muhammad Rum.
Oleh karena itu, untuk mempertanggung-jawabkan sisa anggaran Rp 3,2 Miliar, Muhammad Rum mengaku akan melakukan rapat kembali bersama dengan Dinas Perikanan Kota Sorong dan jajarannya pada Senin pekan depan.
Hingga berita ini ditayangkan Redaksi sorongraya.co belum mendapat keterangan resmi dari Dinas Perikanan Kota Sorong, namun redaksi sorongraya.co akan berupaya untuk mendapatkan keterangan dari Dinas Perikanan Kota Sorong.
















