MetroTanah Papua

DKP2B Gelar Konsultasi Publik RPB bahas Penyusunan IKD 2025

×

DKP2B Gelar Konsultasi Publik RPB bahas Penyusunan IKD 2025

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana (DKP2B) serta Satpol PP menggelar Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tingkat kabupaten/kota tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Membangun Kesiapsiagaan, Menuju Provinsi Papua Barat Daya yang Tangguh Bencana” ini berlangsung di salah satu hotel di Sorong, Kamis 25 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan final draft Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 kepada para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjadikan dokumen RPB sebagai dokumen bersama sekaligus menyepakati mekanisme koordinasi lintas OPD dan stakeholder.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperoleh masukan, kritik, dan saran konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPB, serta meningkatkan pemahaman dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam implementasi penanggulangan bencana yang terpadu dan inklusif.

Kepala DKP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Vicente Baay, dalam sambutannya mengatakan bahwa Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan dokumen induk atau “alkitab” dalam upaya penanggulangan bencana.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, setiap wilayah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota diwajibkan memiliki RPD sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Tangguh Bencana 2045.

“Penyusunan dokumen ini sangat penting sebagai strategi untuk mengidentifikasi risiko bencana serta mengukur potensi dampak yang mungkin terjadi. Selain itu, penyusunan RPB perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan di tingkat daerah hingga tingkat pusat agar tercipta keselarasan arah pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Vicente.

Ia menambahkan, dokumen RPByang kini tengah disusun telah memasuki tahap akhir dan berbasis pada analisis risiko bencana di wilayah kabupaten/kota maupun provinsi. Dokumen tersebut mencakup program dan kegiatan pencegahan bencana serta rincian anggarannya.

Vicente berharap, Rencana Penanggulangan Bencana ini dapat menjadi panduan utama dalam implementasi strategi penanggulangan bencana yang lebih terarah, terencana, dan terintegrasi di Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami berharap dokumen RPB ini benar-benar dapat menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan strategi penanggulangan bencana di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat se-Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Yayasan Inanta, Makassar-Sulawesi Selatan Johny Sumbung menjelaskan, akan melakukan uji publik yang sudah dijalin bersama sehingga menjadi bahan pelengkap Provinsi Papua Barat Daya.

“Untuk informasi, kemarin kita sudah melakukan asistensi dengan Badan Nasional Badan Rencana. Dan sudah dilakukan pembahasan terkait dengan dokumen, juga sudah diberikan masukan dan saya sampaikan bahwa dokumennya adalah mempunyai nilai strategis yang tinggi karena ini adalah provinsi baru,”pungkasnya.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Joshua R. Homer dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD provinsi, BPBD kabupaten/kota, TNI/Polri, akademisi, LSM, organisasi kemasyarakatan, kaum disabilitas, tokoh adat dan agama, dunia usaha, serta media.

Joshua menjelaskan, keluaran (output) dari kegiatan ini antara lain tersosialisasikannya final draft RPB 2025, terhimpunnya masukan substantif dari peserta, serta tersusunnya notulensi, rekapitulasi hasil diskusi, dan laporan kegiatan konsultasi publik.

Final Draft RPB 2025 sendiri memuat empat pilar utama penanggulangan bencana, yaitu pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Masing-masing pilar dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan prioritas untuk periode tahun 2025.

Diakhir laporan, Diharapkan forum Konsultasi publik ini akan menghasilkan final draft yang akomodatif, kolaboratif, serta inklusif. Antar pemangku kepentingan dan stakeholder, dengan meminimalisir Gep antara IRBI dan IKD. guna menciptakan ketangguhan masyarakat dan wilayah dalam menghadapi ancaman bencana di Provinsi Papua Barat Daya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.