SORONG,sorongraya.co-Hakim adat akan dibentuk di Sorong Selatan Papua Barat Daya dalam rangka menjaga siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Hakim adat bertugas sebagai pimpinan dalam menyelesaikan persoalan adat.
“Saya menyampaikan bahwa tujuan dari membentuk hakim adat yaitu sebagai kepala atau pimpinan dalam menangani suatu permasalahan. Hakim adat yang terpilih merupakan yang dituakan dalam suatu wilayah ataupun bisa tampil dan mengerti terhadap pengetahuan dan sejarah adat di wilayah tersebut,” kata Ketua LMA Suku Tehit Altius Thesia, kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Peningkatan kapasitas hakim adat berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.30 WIT di Halaman Kantor Sekretariat LMA Suku Tehit, Jalan Tadafoi, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan. Peningkatan kapasitas hakim adat bertujuan menjaga siskamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan hadirnya hakim adat di wilayah Suku Tehit, saya menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan permasalahan kepada hakim adat yang ada di setiap wilayah masing-masing,” bebernya.
Ia juga berharap agar terciptanya situasi yang kondusif dan damai di Sorong Selatan ini sehingga dapat menjadi modal mendorong pembangunan di tanah Papua ini.
“Mari kita bersama-sama menjaga sitkamtibmas wilayah sehingga kita dapat menjalani kehidupan dengan baik tanpa adanya rasa takut dan khawatir. Selain itu berharap hakim adat juga berperan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat jangan sampai terjadi perpecahan atau tindakan-tindakan anarkis yang dapat menimbulkan rasa ketakutan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Poldagri Kesbangpol Sorong Selatan Noak Kladit mengatakan pihaknya terlebih dahulu memberikan pemahaman terkait peran dan tujuan dari hakim adat yang akan dibentuk di Sorong Selatan terutama pada bagian Suku Tehit.
“Ini merupakan hal yang sangat penting karena kehadiran hakim adat merupakan sebagai suatu pimpinan untuk melakukan penyelesaian permasalahan adat. Direncakan pada 2026 kita akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan tokoh adat lainnya untuk menggelar pemetaan wilayah adat sehingga dapat mengurangi potensi konflik terkait perebutan wilayah,” tegasnya.