MetroTanah Papua

Lintas Suku OAP Desak Pemerintah Pusat Segera Kembalikan Tiga Pulau Raja Ampat Dari Malut

×

Lintas Suku OAP Desak Pemerintah Pusat Segera Kembalikan Tiga Pulau Raja Ampat Dari Malut

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Forum Lintas Suku Orang Asli Papua (OAP) Papua Barat Daya desak pemerintah pusat agar tiga pulau milik Kabupaten Raja Ampat dikembalikan yang dicaplok dari Maluku Utara.

Tiga pulau tersebut yakni Pulau Sain (Sayang), Piay, dan Kiyas sejak 2021 masuk ke wilayah administratif Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, melalui keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun Raja Ampat, Yan Mambrasar, menyatakan bahwa klaim Maluku Utara tidak memiliki dasar adat maupun historis.

Menurutnya, pulau-pulau tersebut sejak lama menjadi bagian dari masyarakat Raja Ampat, termasuk melalui ikatan sejarah dengan Kesultanan Tidore.

“Pulau-pulau ini dulu diserahkan oleh Kesultanan Tidore kepada masyarakat Raja Ampat, karena hubungan sejarah dimana anak Sultan diperistri oleh panglima perang Papua, Kurabesi. Itu sejarah yang tidak bisa dipungkiri,” ujar Yan Mambrasar saat konfrensi Pers, Rabu, 18 September 2025.

Ia menilai keputusan pemindahan wilayah hanya berdasarkan tafsir pejabat pusat tanpa melibatkan masyarakat adat.

“Jika aturan tidak lagi menghormati sejarah dan hak adat, maka aturan itu harus ditinjau ulang. Jangan asal caplok wilayah kami demi alasan memperluas otonomi daerah,” tegasnya.

Forum Lintas Suku OAP bersama Dewan Adat berencana membawa kasus ini hingga ke tingkat nasional.

“Kami segera ke Jakarta bertemu Presiden dan Mendagri. Jika perlu, kami akan bawa masalah ini ke Komnas HAM, KPK, bahkan Mahkamah Konstitusi. Ini bukan main-main. Masyarakat adat siap berdiri paling depan,” lanjutnya.

Selain itu, Mambrasar menjelaskan bahwa meski Pulau Kiyas kerap dianggap hanya karang, secara resmi peta Bakosurtanal tetap mengategorikannya sebagai pulau.

“Pulau Sain dan Piay jelas ada vegetasi, sementara Kiyas tetap masuk kategori pulau meski kecil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Besar Biak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, juga memperkuat klaim tersebut.

“Secara historis, Pulau Sain itu bahasa Biak, bukan Sayang. Itu warisan leluhur kami. Kami minta pemerintah pusat mengembalikan pulau-pulau itu ke Tanah Papua, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.