SORONG, sorongraya.co– Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPR Kota Sorong, Wakil Ketua II Ricky Tanerie menegur Plt Kepala Dinas Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Ahmad Yani, di hadapan para Anggota Dewan, Pihak Perusahaan dan petugas kebersihan yang hadir di ruang rapat, Kamis, 18 Juli 2025.
Teguran tersebut akibat terlambatnya proses lelang pekerjaan pengangkutan sampah, hingga menyebabkan kekacauan yang terjadi beberapa hari ini.
“Karna Bapak baru menjabat, ya terima saja dimarahi. Ini semua bikin capek orang. Dua hari ini mereka ribut, itu bukan buat keributan, tapi mereka sedang mengekspresikan rasa sakit dan ketidakadilan yang mereka rasakan,” ujar Ricky.
Ia juga menyinggung dampak dari kejadian tersebut yang menjadi sorotan di media sosial.
“Akhirnya muncul tuduhan-tuduhan macam-macam. Tapi sesungguhnya ini murni karena rasa sakit hati akibat ketidakmampuan Dinas Lingkungan Hidup mengelola urusan ini dengan baik,” lanjutnya.
Ricky memastikan bahwa persoalan ini akan menjadi perhatian serius DPR Kota Sorong.
“Percayalah, hal ini akan kami bahas dalam pandangan fraksi masing-masing. Ada Fraksi PKS, APSA, Golkar, semua ada di sini. Saat sidang paripurna APBD, kami akan masukkan ini sebagai catatan penting agar tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan media ini, teguran tersebut dilatarbelakangi oleh fakta bahwa proses lelang seharusnya dilakukan sebelum masa kontrak berakhir. Namun kenyataannya, masa kontrak sudah habis, sementara proses lelang belum juga dibuka.
Pihak perusahaan penyedia jasa kebersihan bahkan mengaku telah mengecek website resmi Pemerintah Kota Sorong, namun belum menemukan adanya pengumuman lelang hingga saat ini.