SORONG, sorongraya.co– Ketua Dewan Komando Wilayah (DKW) Panji Bangsa Papua Barat Daya, mengecam keras tindakan Kapolres Sorong Kota dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Sorong.
Dalam pernyataannya, Ketua Panji Bangsa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menjadi penyebab meningkatnya gangguan keamanan belakangan ini, termasuk dugaan pembiaran terhadap tindak kriminalitas yang terjadi dalam sebulan terakhir, seperti kasus-kasus pemerkosaan yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kami melihat pihak kepolisian lambat merespons laporan masyarakat. Bahkan, ada laporan yang tidak ditindaklanjuti sama sekali. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Beberapa poin yang menjadi sorotan utama, antara lain yakni Lambatnya Penanganan Laporan, banyak warga mengeluhkan respons lambat dari aparat terhadap laporan gangguan keamanan.
Dugaan Pembiaran, terdapat dugaan bahwa pelaku kejahatan dibiarkan begitu saja oleh oknum tertentu, yang memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Minimnya Patroli, gegiatan patroli yang tidak merata di wilayah-wilayah rawan kejahatan dinilai memperburuk situasi keamanan di Kota Sorong.
Atas kondisi ini, Ketua Panji Bangsa meminta Kapolres Sorong Kota agar lebih jeli dalam melihat persoalan real yang terjadi di tengah masyarakat. Ia juga mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota di lapangan.
Beberapa langkah yang diharapkan untuk segera dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu yang pertama peningkatan Patroli, Menambah intensitas patroli rutin di wilayah-wilayah rawan kriminalitas demi memberi rasa aman bagi warga.
Kedua, peningkatan Responsivitas, penjamin setiap laporan dari masyarakat ditanggapi cepat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Ketiga, enindakan Tegas, menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu serta mengambil langkah pencegahan untuk meminimalkan kejahatan serupa di kemudian hari.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.