Hukum & KriminalMetro

Kepala Kampung Sanem Diduga Gelapkan ADD Senilai Rp 2 Miliar

×

Kepala Kampung Sanem Diduga Gelapkan ADD Senilai Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Salah satu kondisi rumah di Kampung Sanem, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat yang dipenuhi rerumputan. [foto: ones-sr]

MAYBRAT, sorongraya.co – Kepala Kampung Sanem, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat inisial FM diduga menggelapkan Alokasi Dana Desa senilai Rp 2 Miliar. Hal ini terbukti tidak adanya program pembangunan selama pencairan dana tersebut.

Berdasarkan keterangan mantan kepala Kampung Sanem, Yosias Tamunete bahwa wilayah administrasi Kampung Sanem berada Distrik Aifat Timur, sedangkan pembangunan dan masyarakat  berada di Kampung Fuog, Distrik Aifat selatan.

Ia menjelaskan sejak FM menjabat sebagai Kepala kampung Sanem tahun 2018-2024, tidak adanya program pembangunan fisik maupun non-fisik. Warga merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh FM, sebab pencairan Alokasi Dana Desa, BLT, ADK bahkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masayarakat tidak diketahui.

Baca: Kolaborasi Pemprov PBD dan BI Majukan UMKM dan Ekowisata

Sejak peristiwa penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Kampung Kisor, kata Yosias kebanyakan warga Kisor maupun Sanem mengungsi ke hutan untuk menyelamatkan diri. Bahkan ada yang pergi ke Kota dan Kabupaten Sorong.

“Ada juga yang ke Kabupaten Sorong Selatan, dan itu kami tidak pernah mendapatkan bantuan dari Kepala kampung Sanem. Anggran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” ujar Yosias.

Atas tindakannya itu Yosias mengaku jika warga berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Jika terbukti bersalah dalam pengelolaan ADD, mereka menginginkan agar FM diberikan sanksi tegas.

Melkianus Yaam selaku staf inspektur pembantu wilayah satu Aifat Raya, Kabupaten Maybrat  menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Pimpinan kepadanya untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap FM pada bulan November tahun 2024, ditemukan adanya pembangunan fiktif baik pekerjaan fisik maupun non fisik.

Baca juga: Miliki Legal Standing, Ini Umbauan KAPP Papua Barat Daya

“Untuk non fisik berupa BLT, Biaya Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat tidak direalisasikan, bahkan kondisi kampung Sanem sudah tidak ada aktivitas pembangunan apapun, dan rumput sudah tinggi menutupi kampung tersebut,” terang Melkianus.

Terkait hal itu, Melkianus mengaku telah memanggil FM untuk dimintai keterangan serta membawa laporan pertanggungjawaban. Namun, disaat FM bersama Sekretaris dan Bendaharanya menemui pihak inspektorat, FM  justru tidak membawa laporan pertanggungjawaban.

“Kepala kampung Sanem meminta maaf, kemudian menyampaikan kepada kami bahwa situasi Maybrat lagi konflik jadi tidak ada laporan, selain itu juga kepala kampung menyiapkan uang untuk membayar saya, namun saya menolak permintaan tersebut,” jelas Melkianus Yaam.

Baca juga: Miris, 7 Tenaga Kesehatan di Maybrat Belum Gajian Selama 6 Bulan

Kata Melkianus selama ini FM melakukan pencairan keuangan tanpa ada laporan pertanggungjawaban tertulis. Atas peristiwa itu, Inspektorat Kabupaten Maybrat mengambil langkah untuk mengecek transaksi yang dilakukan di Bank Papua.

Dari hasil pengecekan ditemukan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar lebih. Bahkan Inspektorat Kabupaten Maybrat merekomendasikan agar temuan tersebut diserahkan ke Polres Kabupaten Maybrat untuk didindak lanjuti.

“Kami sudah mengambil langkah ke pihak bank papua minta print rekening koran dari kampung Sanem sejak tahun 2018, 2019, 2021, 2022, 2023 dan tahun 2024. Kami menemukan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar lebih. Kami juga sudah merekomendasikan ke Polres Maybrat untuk ditindaklanjuti,” tutur Melkianus. [ones]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.