SORONG, sorongraya.co – Isu penambangan di Raja Ampat yang belakangan ini mencuat dan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat telah menjadi perhatian luas, baik nasional maupun internasional.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerbang Tani Papua Barat Daya, Yustanto menyayangkan terjadinya persoalan tersebut dan mengutuk keras aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan di kawasan konservasi Raja Ampat.
“Terlepas dari pro dan kontra yang ada, kami mengutuk keras tindakan penambangan yang mengakibatkan kerusakan luar biasa di Raja Ampat,” tegas Yustanto, kepada media ini, Sabtu, 08/06/2025.
Menurut Yustanto, Raja Ampat bukan hanya aset daerah Papua, tetapi juga merupakan kekayaan nasional bahkan dunia. Oleh karena itu, pihaknya berpandangan bahwa investasi memang diperlukan, namun tidak boleh merusak alam dan ekosistem, terlebih jika berada di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.
“Kami menindaklanjuti hasil Musyawarah Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Barat Daya yang beberapa waktu lalu menyatakan perlunya evaluasi terhadap izin-izin pertambangan di Raja Ampat. Bahkan, kami mendorong agar seluruh izin tambang di wilayah wisata Raja Ampat dihentikan total,” ujarnya.
Yustanto menegaskan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut berpotensi besar merusak lingkungan, termasuk ekosistem laut, hutan, dan habitat alami lainnya.
“Oleh karena itu, Gerbang Tani Papua Barat Daya menyampaikan pesan moral ini sebagai bentuk kepedulian dan seruan kepada semua pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah, untuk segera mengambil tindakan,” turupnya.