SORONG,sorongraya.co- Polresta Sorong Kota, memberhentikan tidak dengan hormat Aiptu Mohammad dari satuannya.
Kini polisi berpangkat dua kelelawar itu bukan lagi anggota Polri pada Polresta Sorong Kota.
Upacara PTDH dilakukan secara in absensia tersebut digelar di lapangan apel Mapolresta Sorong Kota dipimpin langsung Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, Kamis, 01 Agustus 2024.
Dalam arahannya, Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menegaskan bahwa dirinya tidak bangga dengan upacara seperti ini. Tapi, memang kita harus lakukan agar menjadi contoh bagi yang lain.
Kapolresta mengingatkan, kita harus berdinas dengan baik selama menjadi anggota polri, komitmen pimpinan terhadap punishment dan reward masih berlaku pada setiap personel dan jenjang pangkat apapun.
Happy berharap, kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong.
Meski tak dihadiri Aiptu Muhammad upacara PTDH ditandai dengan pencoretan foto yang bersangkutan sebagai simbol bahwa Aiptu Muhammad bukan lagi anggota polri.
Aiptu Mohammad yang merupakan bintara pada Polsek Sorong Kota diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Kep Kapolda Papua Barat Nomor Kep /141/ III/ 2024.
Yang bersangkutan di PTDH lantaran tidak melaksanakan tugas sebagai anggota polri dalam jangka waktu lama.