SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya diperkirakan membutuhkan sedikitnya 1.500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Petugas Pantarlih tersebut akan direkrut oleh masing-masing KPU kabupaten atau kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Papua Barat Daya.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti jumlah Pantarlih yang dibutuhkan secara keseluruhan, sebab jumlah Pantarlih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Papua Barat Daya.
Penentuan jumlah Pantarlih di Provinsi Papua Barat Daya untuk untuk Pilkada 2024 masih menunggu penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh setiap KPU kabupaten/kota.
“Proyeksi awal menunjukkan adanya penurunan jumlah TPS dibandingkan Pemilu sebelumnya. Dari 2.156 TPS, diproyeksikan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 akan berkisar di angka 1.500an,” kata Andarias Daniel Kambu kepada wartawan. Sabtu 15 Juni 2024.
Penetapan jumlah TPS kata Andarias sangat, hal ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Dengan jumlah Pantarlih yang proporsional, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan akurat.
Andarias menghimbau kepada masyarakat Provinsi Papua Barat Daya untuk terus mengikuti informasi terbaru terkait Pilkada 2024 melalui media massa.
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menjalankan tahapan perekrutan Pantarlih. Adapaun tahapan perekrutan tenaga Pantarlih diawali dengan pengumuman sejak tanggal 13 sampai dengan 17 Juni 2024. Kemudian pendaftaran 13 sampai 19 Juni 2024.