Tanah Papua

Diduga Proses Seleksi PLD Diintervensi Pihak Tertentu

×

Diduga Proses Seleksi PLD Diintervensi Pihak Tertentu

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Mantan Sekretaris Ikatan Mahasiswa Maybrat Sorong Raya (IMMSR), Yosepus Nauw menduga proses rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) anggaran tahun 2023 dintervensi dari pihak tertentu yang lebih mengutamakan sistem keluarga, politik dinasti yang tentu akan merugikan pihak lain.

Intelektual Muda Mare itu melihat bahwa penerimaan PLD Tahun 2023 membutuhkan kuota dari setiap Distrik 2 orang dan Mare sendiri 2 orang yang ikut seleksi PLD.

” Seharusnya 2 orang itu lolos sesuai dengan permintaan. Malah yang diloloskan orang dari luar Mare. Inikan bentuk politik dinasti,” kata Yosepus Nauw.

Ia menilai, ada permainan di dalam yang lebih utamakan keluarga. Proses semacam ini akan mengakibatkan hancurnya realisasi Dana Desa yang tidak tepat sasaran karena pengawasan dari pendamping.

Pengalaman selama 8 tahun belakangan ini berulang, selalu orang luar yang lolos seleksi sehingga tidak berjalan baik. Akibatnya, masyarakat jadi korban dari pembangunan dana desa itu sendiri.

” Karena proses seleksi awal lebih utamakan keluarga, sampai pendamping bertugas tidak sepenuh hati karena jangkauan atau lebih utamakan gaji saja sehingga membuat tidak selalu berada di tempat untuk mengawasi,” ujarnya.

Yosepus tegaskan, proses dinasti itu harus dihilangkan.

” Berikan kesempatan itu buat anak-anak Mare sendiri untuk mengawasi proses pembangunan yang sumber anggarannya dari dana desa itu,” kata Yosepus.

Yosepus bahkan menyebut bahwa bentuk dari diskriminasi tidak profesional dalam mengambil keputusan, seakan kami dinilai tidak sekolah.

Yosepus meminta 2 kouta Mare calon peserta seleksi PLD itu diloloskan.

” Teman-teman dari wilayah lain punya distrik punya kampung ada, pimpin saja wilayahmu,” tegasnya.

” Kami juga ada orang, kami juga punya hak yang sama,” sambungnya.

Yosepus Nauw meminta kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PLD tahun 2023 dan memastikan bahwa proses seleksi selanjutnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hal senada disampaikan Rudolfo Frits Nauw. Sebagai peserta perekrutan PLD tahun anggaran 2023, Rudolf Frits Nauw menilai proses pemberdayaan ini tidak maksimal sehingga pengawasan dana desa tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya, selama 8 tahun ini temam-teman banyak yang protes tetapi hanya lolos cadangan.

” Yang kami pertanyakan kuota 2 orang ini dikemanakan. Selalu diambil alih oleh orang lain. Ini menjadi perhatian penting yang harus diperhatiakan,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.