SORONG, sorongraya.co – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat, Toto Sutantono, SH meminta agar para tersangka kasus Pungli di Kantor BPN Kota Sorong inisial RN dan SP diberikan penangguhan penahanan.
Permintaan ini menyusul penyakit yang diderita oleh RN dan SP. Toto mengaku jika RN baru saja menjalani operasi jantung sedangkan SP operasi katarak mata. “Dijantungnya itu ada ringnya berapa, dan yang satu baru habis operasi katarak,” tutur Toto Sutanto kepada wartawan di Polres Sorong Kota. Jumat 6 April 2018.
Jika dipandang dari sisi pekerjaan, lanjut Toto Sutanto, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh RN dan SP untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apabila kedua tersangka itu berikan penangguhan penahanan maka dengan catatan mereka tidak lagi mengulagi perbuatan yang sama.
“Kita ini pekerjaan makin hari makin banyak, supaya pelayanan masyarakat tetap berjalan, kalau ditahan di dalam berarti tidak bisa bikin apa-apa, tapi kalau diluar dia tetap bekerja dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Toto.
Sementara itu, Ketua tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kompol, Chandra Ismawan membenarkan jika pihaknya sudah mendapat surat permintaan penangguhan penahanan dari Kanwil BPN Papua Barat, namun soal pemberian penangguhan penahanan belum mendapat ijin dari Kapolres Sorong Kota.
“Perkembangannya kita masih menunggu dari Kapolres, apakah penangguhannya diberikan atau tidak. Kalau alasan penangguhannya itu masalah kesehatan. Kemarin kita press release kita tidak bawa tersangka takutnya ada masalah malah tambah repot,” tutur Chanra kepada sorongraya.co melalui sambungan telepon. Jumat malam 6 April 2018.
Perlu diketahui bahwa RN dan SP ditangkap Tim Satgas Saber Pungli Kota Sorong pada Selasa 3 April 2018 di Kantor Pertanahan Kota Sorong. RN merupakan kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Sorong, sedangkan SP merupakan salah satu kepala Bidang di kantor itu.
Keduanya menerima menerima uang dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) saat mengurusi sertipikat tanah. Uang yang didapati dari praktek pungli tersebut mencapai ratusan juta rupiah. [moh]