Tanah Papua

Tujuh Suku di Wilayah Adat Domberay Harus Bersatu Padu Mengawal Dewan Adat Papua

×

Tujuh Suku di Wilayah Adat Domberay Harus Bersatu Padu Mengawal Dewan Adat Papua

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Belajar dari pengaimaan yang ada, kehadiran lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) haruslah menjadi yang terdepan dalam memelihara kultur atau budaya Papua.

Lembaga ini tidak perlu ditarik masuk dalam pusaran politik praktis untuk kepentingan segelintir elit-elit Papua menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

Lahirnya Provinsi Papua Barat Daya berlandaskan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 02 Tahun 2021.

” Hadirnya Dewan Adat Papua Barat Daya harus di dukung oleh seluruh lapisan masyarakat asli Paua terutama suku-suku yang ada di wilayah Domberay,” kata Wemy Duaramury, perwakilan Lembaga Perempuan Papua (Lapepa) Provinsi Papua Barat Daya, Rabu, 08 Februari 2023.

Wemy mengajak seluruh masyarakat asli Papua untuk bersama-sama bergandengan tangan mendukung Dewan Adat Papua Barat Daya sebab lembaga inilah yang nantinya melindungi adat dan budaya dari 7 suku.

” Mari kita bekerja sama menyelesaikan apa yang diinginkan oleh semua Orang Asli Papua (OAP),” ujar Wemy.

Perwakilan Lembaga Perepuan Papua (Lapepa) Papua Barat Daya, Wemy Duaramury.

Wemy memberi apresiasi kepada perwakilan 7 suku yang telah hadir dalam deklarasi pembentukan dewan adat Papua Barat Daya pada 2 Februari 2023 lalu.

” Deklarasi itu harus terjadi sebab hal itu yang akan menjauhkan kami dari sistem kubu-kubuan. Sesuai dengan motto provinsi Papua Barat Daya Kitorang Kuat Karena Torang Satu,” kata Wemy.

Dewan adat Papua ini lahirnya dari UU Otonomi Khusus. Tujuannya hanya satu, yakni membangun kemitraan dengan pemerintah karena selama ini pemerintah sangat mengabaikan dewan adat Papua.

” Jujur saat ini banyak sekali kelompok-kelompok masyarakat adat yang pada dasarnya memiliki tujuan untuk kepentingan politik sehingga tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat banyak yang tidak tercapai,” kata Sekretaris Panitia Deklarasi Dewan Adat Papua Wilayah Domberay, Aris Kambu, Rabu petang.

Menurut Aris Kambu, terkadang terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat sebagai akibat aspirasi dari masyarakat adat tidak terakomodir di dalam lembaga adat yang telah terbentuk.

” Hadirnya dewan adat Papua ini sangat membantu Pemerintah Pusat dan Daerah. Paling tidak hak yang diberikan oleh negara kepada masyarakat dapat dikontrol oleh dewan adat Papua sehingga gejolak tidak lagi timbul di masyarakat,” tegas Aris Kambu.

Sekretaris Panitia Deklarasi Pembentukan Dewan Adat Papua, Aris Kambu.

Aris Kambu mengaku bahwa terbentuknya dewan adat Papua ini tidak memiliki kepentingan politik melainkan melihat secara keseluruh aspek di wilayah hukum adat Domberay.

Lebih lanjut dikatakannya, di wilayah Domberay ini terdapat 7 suku besar antara lain Moi, Moi Keling dan Moi Maya mewakili Raja Ampat, suku Abun Tambrauw, Moi Klabra, Tehit Teminabuan, Imekko dan Maybrat.

” Negara sudah adil dalam membagi 7 wilayah adat di tanah Papua. Enam kan sudah dimekarkan menjadi provinsi, tinggal satu. Kalau Fakfak dan Kaimana (Bomberay) dimekarkan jadi provinsi maka lengkap sudah 7 wilayah adat,” ujar Aris Kambu.

Semua orang yang ada di wilayah Domberay harus mengaku hak hidup kami, termasuk keanggotaan MRP dan DPR dari Fraksi Otsus mengingat hal ini mewakili kultur atau representasi dari orang Papua yang diberikan oleh negara.

” Teman-teman yang saat ini kerja di Papua Barat sebagai anggota MRP dan DPR Otsus kami anggaop gagal sebab selama mereka duduk di kursi legislatif tidak mampu menghasilkan produk hukum seperti Perdasus Hutan Adat dan Perdasus Tapal Batas Adat, ” tegas Aris Kambu.

Aris Kambu pun mengutip pernyataan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya saat menghadiri pembukaan kegiatan tata cara seleksi anggota MRP. Penjabat Gubernur tekankan dirinya membutuhkan orang-orang yang berkompeten dan berjiwa berani, bekerja untuk rakyat, berdedikasi baik serta tidak menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik.

” Ini jabatan adat bukan jabatan politik, yang salurannya melalui Partai Politik sehingga dapat bertarung dalam Pemilu,” kata Aris Kambu.

Aris Kambu meminta, jangan ada lagi lembaga adat atau LSM yang hanya mencari keuntungan sesaat. Harus ada sinergi yang baik antara pemerintah dengan lembaga adat sehingga tujuan yang diharapkan masyarakat adat dapat tercapai.

Tokoh pemuda adat Moi Klin, Simon Osok.

Sementara salah tokoh pemuda adat Moi Klin, Simon Osok mendukung penuh terbentuknya dewan adat Papua.

Sejauh ini pemerintah daerah belum sepenuhnya melindungi hak adat orang Moi di tanah Malamoi ini. Hadirnya lembaga adat ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat, terlebih khusus suku Moi.

Simon mengajak semua orang Moi yang ada di Kota dan Kabupaten Sorong bersatu, mendukung terbentuknya dewan adat Papua ini.

” Jangan ada kubu-kubuan diantara kita sebab apa yang ada semata-mata demi kepentingan kita semua,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Simon Osok, kita tidak berbicara kepentingan orang per orang melainkan kepentingan orang banyak.

” Kita jangan mau di pecah belah, sebaliknya kita harus kuat, bergandenga tangan bersatu padu,” ucapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.