Tanah Papua

Pemuda Adat Tulang Punggung Bagi Masa Depan dan Eksistensi Wilayah Adat Knasaimos

×

Pemuda Adat Tulang Punggung Bagi Masa Depan dan Eksistensi Wilayah Adat Knasaimos

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorong Selatan, Sorongraya.co- Pengukuhan Komunitas Sadir Wet Yifi berlangsung secara adat di rumah LHPD Sita Manggroholo, Kampung Sira Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Senin, 19 September 2022. Pengukuhan ini merupakan bentuk resmi keberadaan komunitas anak muda yang diinisiasi oleh pemuda dari Kampung Sira dan Manggroholo.

Sadir Wet Yifi berasal dari bahasa Tehit yang artinya Suara Anak Muda, merupakan komunitas pemuda adat yang bertujuan melakukan penyelamatan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berkelanjutan serta memerhatikan nilai-nilai ekosistem di lingkungan kampung Manggroholo-Sira.

Ketua Sadir Wet Yifi Frengky Sremere menyampaikan, kehadiran komunitas ini diharapkan mampu membangun kerja-kerja kolaboratif dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil serta memerhatikan nilai-nilai budaya yang selama ini dijunjung dan sudah terbukti mampu mempertahankan sumber daya alam hingga kini.

Pengukuhan komunitas anak muda Sadir Wet Yifi yang berlangsung di Kampung Sira Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat.

Selain itu, komunitas ini juga berperan sebagai wadah bagi pengembangan budaya serta berkomitmen untuk ikut serta melestarikan dan mengaktualisasikan adat dan kebudayaan Tehit di Knasaimos dalam kehidupan sehari-hari.

” Kami berharap, kehadiran komunitas ini mampu mewujudkan adanya pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di Papua terutama di Sorong Selatan,” ujarnya.

Frengky menambahkan, hadirnya komunitas Sadir Wet Yifi pun sejalan dengan ditetapkannya Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua Barat yang dipertegas secara operasional melalui Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan MHA di Provinsi Papua Barat.

Kedua regulasi daerah tersebut selain UU Otonomi Khusus Papua serta Putusan MK Nomor 35 Tahun 2012 telah menjadi dasar yang kuat untuk melindungi serta menegaskan eksistensi dan hak-hak Masyarakat Hukum Adat.

” Selama ini kami banyak di bantu organisasi dari luar, seperti Greenpeace dan Bentara Papua. Sudah saatnya kami tampil di depan memperjuangkan apa yang menjadi hak kami sebagai masyarakat adat dengan tetap memastikan wilayah adat kami tetap terlindungi,” kata Frengky.

Di tempat yang sama, Koordinator Bentara Papua di Sorong Selatan, Syafril berharap, komunitas ini ke depan akan konsisten.

” Kami berharap, komunitas Sadir Wet Yifi dapat menjadi komunitas yang mampu menjaga pengelolaan sumber daya alam yang adil serta menjaga nilai-nilai adat istiadat di wilayah adat Knasaimos dan tidak hanya menjadi komunitas yang konsisten dalam melakukan kerja-kerja sosial dalam membangun wilayah Sorong Selatan terlebih khusus wilayah Knasaimos,” ungkapnya.

Di sisi lain, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arnos Sumbung menyambut baik kehadiran komunitas anak muda di daerah yang di dampingi mereka lebih dari 10 tahun itu.

Kehadiran komunitas anak muda Sadir Wet Yifi tentu akan menjadi semangat baru dalam upaya perlindungan hutan di wilayah Sorong Selatan. Terlebih saat ini kami sedang berupaya bersama koalisi untuk mendorong terwujudnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di tanah Papua.

” Kehadiran komunitas Sadir Wet Yifi bisa menjadi contoh bagi pemuda lain di wilayah lain di Papua untuk terlibat dalam upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam yang mengedepankan nilai-nilai keberlanjutan,” kata Arnos.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.