Hukum & Kriminal

Demo GMNI Desak Kejaksaan Negeri Sorong Tetapkan Tersangka ATK dan Barang Cetakan

×

Demo GMNI Desak Kejaksaan Negeri Sorong Tetapkan Tersangka ATK dan Barang Cetakan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Sorong berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sorong menuntut penuntasan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan tahun 2018 pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.

Meski sempat terjadi perdebatan antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri dengan salah satu pendemo, yang mendesak agar mobil komando tidak boleh masuk ke dalam halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong. Namun, setelah bernegosiasi, akhirnya massa beserta mobil komando diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor Kejari Sorong.

Massa mendesak agar Kejari Sorong secepatnya menuntaskan penyidikan dan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2018 pada BPKAD Kota Sorong mengingat kasus ini sudah terjadi sejak 2017.

Kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dam barang cetakan tahun anggaran 2018 sebesar 8 miliar rupiah ini telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat kota Sorong.

Bahkan massa menganggap kejakaaan negeri Sorong tidak boleh lemah dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ATK dan barang cetakan pada BPKAD Kota Sorong.

Kajari Sorong Erwin Saragih yang datang menemui massa meminta kepada pendemo untuk kita audiens, agar duduk masalahnya jelas. Saya terima aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat.

” Apabila kasus ini SP3 boleh kita di demo, tapi yang terjadi tidak demikian. Jangan kita bicara A, B atau C. Mari kita audiens supaya duduk penanganan perkara jelas,” kata Kajari.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Khusnul Fuad menambahkan, kejaksaan negeri Sorong terbuka dengan penyidikan kasus ATK, kita tidak main-main. Apa yang disampaikan adalah energi positif dalam menuntaskan perkara.

Dalam penanganannya setiap perkara didasarkan pada kasuistik, tidak semudah yang dibayangkan. Makanya, kami membuka ruang diskusi agar teman-teman memahami apa yang sedang kami lakukan terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi ATK dan barang cetakan,” ujarnya.

Sementara, salah satu perwakilan pendemo, Angki Dimara menyampaikan, mengingat ada beberapa rekan-rekan terkendala karena banyak teman-teman yang sebentar sore kuliah sehingga kami hanya menyampaikan tuntutan kami.

” Jika nantinya pihak kejaksaan membuka ruang diskusi kami siap saja. Yang terpenting kami mengingatkan kepada Kejari Sorong untuk serius menangani kasus dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.