SORONG,sorongraya.co- Upaya penyelundupan 157 satwa jenis reptil asal Papua Barat digagalkan oleh kantor Karantina Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Rabu, 30 Maret 2022, sekitar pukul 11.00 WIT.
Di duga 157 satwa asal Papua Barat tersebut akan diterbangkan ke pulau Jawa dengan menggunakan pesawat kargo.
Ratusan satwa yang akan di bawa ke pulau Jawa, yang terdiri dari 29 ekor biawak ekor biru, 5 ekor biawak bunga tanjung, 21 ekor biawak pohon tutul 37 ekor biawak hijau, 4 ekor biawak Maluku dan 1 ekor kadal Papua, 17 ekor lar sanca, 1 ekor ular buah tanah, 1 ekor ular sanca Irian dan 30 ekor ular beby albertisi serta 11 ekor ular pohon di packing di dalam kardus.
Satwa-satwa tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen alias ilegal. Makanya, diamankan oleh kantor karantina bandara DEO Sorong. Selanjutnya, satwa dilindungi tersebut diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat, untuk kemudian dilepas liarkan di alamnya
Pasca penggagalan selundupan satwa dilindungi, Satreskrim Polres Sorong langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan,” kata Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Martadinata, Rabu (30/03/2022).
Achmad menambahkan, pihaknya akan memilah mana satwa yang dilindungi dan yang tidak dilindungi.
” Kami akan tetap melakukan pengejaran terhadap yang menyuruh atau yang membawa satwa-satwa ilegal ini,” ujar Achmad.