Tanah Papua

LMA Malamoi Menggelar Sidang Adat terkait Kebijakan Bupati Sorong Pencabutan Izin

×

LMA Malamoi Menggelar Sidang Adat terkait Kebijakan Bupati Sorong Pencabutan Izin

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co– Semenjak Bupati Sorong digugat perusahaan perkebunan kelapa sawit, masyarakat adat Moi yang terancam dari perusahaan merasa terusik dan bereaksi.
Mereka menyatakan mendukung kebijakan Bupati Sorong mencabut izin dan menolak
keberadaan izin usaha tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Lestari, PT
Sorong Agro Sawitindo dan PT Papua Lestari Abadi, yang beroperasi di wilayah masyarakat
adat.

“Kebanyakan masyarakat adat menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang akan
menggunakan tanah dan hutan masyarakat adat dalam skala luas hingga ribuan hektar.
Mereka menyampaikan secara lisan dan tertulis kepada LMA (Lembaga Masyarakat Adat)
Malamoi, agar keluhan dan permasalahan ini dibawah ke sidang adat”, ungkap Silas Kalami,
Ketua LMA Malamoi.

Tuntutan masyarakat adat ini ditanggapi LMA Malamoi dengan menggelar sidang adat di Keik
Malamoi, Sorong, pada Hari Kamis, 14 Oktober 2021. Sidang adat merupakan satu tradisi
masyarakat adat suku Moi dalam menyelesaikan dan memastikan bahwa satu konflik harus
dibicarakan secara adat. Gugatan yang dilayangkan kepada bupati Sorong oleh pihak
perusahaan adalah masalah bagi masyarakat adat suku Moi.

“Sidang ini untuk membicarakan permasalahan keberadaan perusahaan, sikap dan
pernyataan masyarakat maupun berbagai pihak yang peduli dengan masalah tersebut”, jelas
Silas Kalami.

Sidang adat akan dihadiri masyarakat adat dan melibatkan berbagai pihak, pemerintah, dan
perusahaan, serta aktifis pembela HAM, Masyarakat Adat dan Lingkungan, untuk mendapat
pandangan dan masukkan dalam proses advokasi. Sidang adat rencananya akan dipimpin
Hakim Adat (Nedinbulu).

Diharapkan sidang adat hari ini dapat menghasilkan keputusan bersama yang mengikat secara
bersama untuk menyelesaikan masalah yang ada dan di masa mendatang. Termasuk
rekomendasi kebijakan kepada Bupati Sorong terkait proses hukum di PTUN Jayapura serta
upaya pemulihan, perlindungan dan penghormatan kepada hak-hak masyarakat adat Moi di
Kabupaten Sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.