Hukum & Kriminal

Mungkinkah Ini Pemeriksaan Terakhir Terhadap Hanok Talla Dan Jeane Rumambi ?

×

Mungkinkah Ini Pemeriksaan Terakhir Terhadap Hanok Talla Dan Jeane Rumambi ?

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Sorong terhadap saksi Hanok Talla dikarenakan sebelumnya ada di dapatkan keterangan dari saksi lainnya.

Sebanyak 44 pertanyaan yang kami sampaikan kepada saksi sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan saksi sebelumnya. Makanya, kami harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, ” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad semalam.

Fuad menambahkan, pemeriksaan masih seputar penyediaan ATK dan barang cetakan tahun 2017. Aan dilihat kembali karena menyangkut pemeriksaan kami belum bisa menyampaikan semuanya kepada teman-teman wartawan, masih dalam tahap penyidikan. Mudah-mudahan ini pemeriksaan yang terakhir. Namun, jika kami menemukan fakta lainnya, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Fuad mengaku bahwa beberapa hari lalu, selain Hanok Talla, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Jeane Rumambi. Dua orang ini diperiksa kapasitasnya sebagai Kepala dan Bendahara BPKAD Kota Sorong.

Semuanya kami sesuaikan dengan kebutuhan, jika nanti dharuskan untuk dilakukan konfrontir a kami lakukan. Namun, jika hal itu tidak perlu dilakukan, pemeriksaan kami cukupkan pada masing-masing saksi saja.

” Ya kembali disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau memang harus melakukan konfrontir terhadap ketiga saksi, pasti dilakukan. Pastinya mash dalam koridor penyidikan umum,” ujar mantan kasi pidsus kejari TTS ini.

Diketahui sebelumnya, bendahara pengeluaran BPKAD Kota Sorong kembali hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Sorong guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017.

Terkait materi pemeriksaan terhadap saksi Joice Jane Rumambi, ada sekitar 56 pertanyaan yang kami ajukan seputar pencairan anggaran pengadaan ATK dan barang cetakan sebesar 8 miliar rupiah. Termasuk pencairan anggaran yang diajukan oleh pihak ketiga.

Kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 pada BPKAD Kota Sorong senilai Rp 8 miliar menyamai anggaran operasional kejaksaan negeri Sorong selama satu tahun anggaran.

Terhadap kasus dugaan korupsi ini, wali kota dan ketua DPRD Kota Sorong sempat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan pemkot Sorong pun turut diperiksa sebagai saksi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.