TAMBRAUW, sorongraya.co – Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tambrauw, dr. Elisabet Yulita Renyaan mengaku jika di Kabupaten Tambaruw satu orang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Warga Tambrauw yang berstatus ODP ini menunjukkan gejala awal terinfeksi virus corona atau COVID-19 seperti batuk, pilek dan disertai demam sehingga ditindak lanjuti dengan penanganan khusus dan diberikan edukasi serta isolasi mandiri, dan akan terus dipantau perkembangannya.
“Jika nanti sudah positif barulah diberikan terapi khusus. Saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan karena kita belum memiliki fasilitas repitest. Dan jika nanti belum membaik kita rujuk ke Sorong,” kata dr. Elisabet Yulita Renyaan saat di wawancarai di Puskesmas Selemkai, Kabupaten Tambrau. Sabtu, 4 April 2020.
Warga yang berstatus ODP ini berjenis kelamin perempuan dan usia 19 tahun, diketahui yang bersangkutan baru datang dari Surabaya dan berdomisili di Distrik Fef, Kabupaten Tambauw.
Untuk itu warga Tambrauw diminta mematuhi seluruh himbauan phisical distance sehingga upaya tim satgas untuk menanggulangi penyebaran wabah virus corona dapat berjalan lancar.
Terkait hal tersebut, Salah satu Warga Tambrauw, Yakonias mengaku terkejut mendengar informasi ini. Dia meminta agar warga yang berstatus ODP untuk tidak berkeliaran di luar rumah dan dapat mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah melalui satgas Covid-19.
Sedangkan bagi keluarga pasien ODP, lanjut Yakonias bahwa harus memberikan motivasi bahwa Covid-19 dapat dilawan dengan cara mematuhi aturan-aturan yang telah ada. “Kita harus yakin bahwa Covid-19 dapat dilawan. Kita jangan sebagai masyarakat yang melawan kebijakan pemerintah dengan melanggar aturan-aturan yang telah dikeluarkan,” pungkasnya. [tri]