WAISAI, sorongraya.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Charles A Imbir mengaku bahwa dana Otonomi khusus (Otsus) kurang lebih sekitar Rp 160 Miliar belum menyentuh masyarakat Orang Asli Papua (OAP) khsusunya di Kabupaten Raja Ampat.
Kata Charles, apabila dana Otsus sudah tepat sasaran untuk OAP maka kondisi masyarakat di Raja Ampat akan semakin baik.
“Kalau dana itu digunakan untuk hak – hak dasar OAP yang disebut didalam UU Otsus seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat serta fisik maka itu akan terpenuhi dan stabilitas di daerah akan baik. Ini yang kita harus atur secara baik, karena jumlah penduduk Raja Ampat tidak begitu besar,” kata Cai, sapaan akrab Charles Adrian Imbir saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Selasa 10 Maret 2020.
Menrutnya, berdasarkan data BPS bahwa penduduk Raja Ampat berjumlah sekitar 47.885 jiwa, dan apabila dana otsus yang mencapai Rp 160 Miliar tersebut dibagi 4.885, maka setiap tahun per-orang akan mendapat Rp 300 juta. Sedangkan dari 47.885 orang tersebut bukan hanya masyarakat OAP tetapi seluruh orang dari sabang sampai merauke yang hidup di kabupaten Raja Ampat.
Carles mengaku dana Otsus di Raja Ampat juga mampu menyekolahkan anak-anak secara gratis, mensejahterakan rakyat serta menumbuhkan ekonomi rakyat. Baginya hal ini penting untuk dibahas agar keamanan ekonomi di daerah bisa berjalan stabil, dengan begitu masyarakat dapat menangkal gerakan – gerakan yang berbau intervensi, penyusupan, radikal dan teror yang muncul di Raja Ampat.
Lanjut Carles, dari berbagai informasi dan masukkan di DPRD Raja Ampat bahwa dana Otsus belum menyentuh masyarakat OAP Raja Ampat, karena di kampung – kampung masih banyak gedung sekolah yang rusak. Kemudian keterbasan guru, keterbatasan obat – obatan dan transportasi laut.
“Dana Otsus belum menyentuh masyarakat OAP Raja Ampat. Apalagi untuk membangkitkan ekonomi rakyat sementara transportasi laut belum reguler. Dan Masyarakat mau datang ke Waisai harus berjuang sendiri – sendiri, “ujarnya
Untuk itu, menurutnya perlu adanya kebijakan yang menyeluruh kepada OAP, dan itu menjadi tugas Pemerintah mampu untuk melihat hal tersebut.
“Kan Pemerintah pusat sudah berikan kewenangan dan anggaran, harusnya kita di daerah mampu untuk mengelola. Jangan sampai Pemerintah pusat tahunya bahwa kita di Papua tidak mampu, dan sering terjadi masyarakat OAP berteriak soal dana Otsus, ” tutupnya. [dav]
editor: Endang Sukamti