MAYBRAT,sorongraya.co – Seorang ibu rumah tangga Yoke Worait (35) di Maybrat, terpksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Skolo Keyen Kabupaten Sorong Selatan setelah menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa Yoke Worait ini, setelah ia memergoki sang suami Alfius Iek (40) bersama Perempuan Idaman Lain (PIL) berduan di dalam rumahnya di Kampung Frakomi Distrik Aitinyo Utara, Senin (17/06).
Korban yang sebelumnya dilarikan ke IGD Puskesmas Ayamaru harus dirujuk RS Skolo Keyen Sorong Selatan guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Saya pulang kerja dari kantor menju rumah dan melihat suami saya ada dengan pacar selingkuhannya berada dalam rumah, saya tidak bisa tahan emosi lagi, saya langsung ribut dengan suami saya. Akibat dari keributan itu suami langsung mengambil benda tumpul lalu pukul saya dibagian kepala sebanyak dua kali. Jadi ada luka sobek, satu kali dibagian testa,” akunya.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagin kepala dan satu di bagin testa.
“Dia (Suaminya, red) sudah berulang kali aniaya saya, sampai tangan patah tulang dan pernah dapat pukul juga,” ucap Yoke Worait. [nes/krs]
Diskriminasi sumber daya manusia di kabupaten Sorong Selatan.oleh tim seleksi penerimaan TFL BSPS PB dan PBD tahun 2025
Kurang lebih 4 tahun terakhir stiap ada penerimaan TFL BSPS PB dan PBD kami pemuda dan pemudi pencaker asli Sorong Selatan ikut tes penerimaan TFL BSPS namun tidak lolos seleksi.
TFL BSPS yang di tempat kan untuk TFL BSPS di kabupaten Sorong Selatan selalu pencaker dari luar kabupaten Sorong Selatan olehnya kami menilai bahwa ada dugaan tindakan Nepotisme yang dilakukan oleh Tim/panitia seleksi TFL BSPS PB
Dapat kami simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dugaan tindakan diskriminasi sumber daya manusia oleh Timsel TFL BSPS PB
2. Dugaan monopoli lapangan pekerjaan
3.hasil penilaian SKD tidak terbuka ,jujur dan akuntabel
4. penilaian TFL tidak sesuai tahapan
Kenapa bendahara Umum dan bendahara gaji dinas kesehatan Sorong Selatan tidak transfer gaji dan pendapatan lain yg merupakan hak pegawai via rekening yg sdh ada.. ini yg disebut….PUNGLI… harap di selidiki. Makasih.
Lapor ke polisi..,
Trus gugat cerai to…
Terima kasih atas komentarnya
Redaktur berita ini agak lucu juga ya… Menggunakan Singkatan Istilah yang tidak lazim digunakan yaitu PIL menjadi Perempuan Idaman Lain…
Sepengetahuan saya, untuk istilah PIL itu untuk Pria Idaman Lain, sedangkan apabila perempuan sebagai penggoda digunakan WIL, Wanita Idaman Lain….
Ataukah saya yang salah mengerti istilah atau Istilahnya yang telah diganti ya???
Saya tadinya mengira si Ibu yang selingkuh, ketahuan suaminya, terjadilah KDRT…
Terima Kasih atas komentarnya
Mau tanya saja… Apakah bisa di muat berita terkait penggelapan honor PLL teminabuan selama 4 bulan?
Selamat sore. Untuk pemberitaan bapak bisa langsung hubungi Resaksi di redaksisorongraya.co @gmail.com atau di kontak WhatsApp 082197978139. Terima Kasih