Tanah Papua

Bawaslu R4: Ada ASN Terlibat Politik Segera Laporkan

×

Bawaslu R4: Ada ASN Terlibat Politik Segera Laporkan

Sebarkan artikel ini

WAISAI,sorongraya.co – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat Mengimbau jika ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berpolitik praktis maka segera laporkan.

“Apabila masyarakat ada tahu ASN terlibat politik praktis, bisa dilaporkan ke Bawaslu disertai bukti,”kata Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek kepada wartawan Jumat, 15 Maret 2019.

Hal ini berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia nomor 7 tahun 2018 tentang, penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum.

Menurutnya, kekurangan personil sehingga mengakibatkan pihaknya mengalami kesulitan dalam hal pengawasan menjangkau semua wilayah, maka diharapkan peran serta masyarakat ikut membantu keterlibatan ASN dalam berpolitik.

“Apapun alasannya, apabila ada hal-hal yang memang melanggar aturan segera disampaikan supaya dari Bawaslu sebagai lembaga yang dipercayakan sebagai lembaga penyelenggara bisa dapat menindaklanjuti laporan- laporan masyarakat tersebut,”ujarnya.

Ketika ditanya apakah sejauh ini ada laporan dari masyarakat menyangkut dengan keterlibatan ASN dalam berpolitik, Markus menjawab belum ada, namun bila ada laporan dari masyarakat tetap ditindaklanjuti. [drk]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.