KAIMANA. sorongraya.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Joice M Tuanakotta menungkapkan, dari data serta laporan masyarakat, ternyata angka kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana cukup tinggi.
Hal ini diungkapkannya ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu 29 November 2017. Dikatakannya, jika dilihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh Polres Kaimana maupun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, memang sangatlah rendah. Tetapi menurutnya, data ini tidak sinkron dengan fakta yang terjadi dilapangan.
“Memang beberapa waktu yang lalu, ketika ada kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Manokwari, sempat ditetapkan bahwa angka KDRT maupun kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaimana termasuk rendah. Mungkin pernyataan ini berdasarkan data kasus yang berhasil ditangani. Namun kami tegaskan bahwa sebenarnya kasus KDRT ini sangatlah banyak, namun luput dari ekspose media, sehingga hanya kasus yang ditangani saja yang menjadi acuan,” ungkapnya.
Menurutnya, yang paling banyak sering terjadi di kampung-kampung adalah kekerasan dalam rumah tangga, mirisnya pihak keluarga perempuan (istri) menganggap bahwa ini adalah hal yang wajar, padahal sebenarnya sudah dilindungi dan dilarang oleh undang-undang.
Karena pemahaman masyarakat masih sangat kurang, sehingga kekerasan dalam rumah tangga ini masih dianggap sebagai hal yang wajar. Dari laporan-laporan masyarakat dihampir seluruh distrik yang ada di Kaimana ini, KDRT dan kekerasan terhadap anak ini, masih sangat tinggi.
Langkah yang perlu dilakukan Dinas PPPA Kaimana yaitu bekerja sama dengan lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kaimana. “Dari hasil sosialisasi yang kami lakukan selama ini, ternyata dampak positifnya masih belum terlalu dirasakan. Artinya kami berharap agar kasus-kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak ini bisa dilaporkan.
Namun kenyataannya, hanya kasus yang sangat wah, seperti pemerkosaan, pencabulan, itu saja yang dilaporkan oleh masyarakat. Sementara KDRT seperti pemukulan, tampar dan jenis kekerasan lain dalam rumah tangga, belum dilaporkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sehingga, menurut Joice, tingkat pemahaman masyarakat akan KDRT dan juga kekerasan terhadap anak ini, harus bisa ditingkatkan, agar terciptanya keluarga yang harmonis yang nantinya akan bermuara pada keluarga yang aman, dan sejahtera.
“Kalau masyarakat pemahamannya sudah bagus, tentu sudah semakin berkurang laporan masyarakat kepada ketua RT maupun kepala kampung. Tetapi yang terjadi selama ini, terjadi KDRT maupun kekerasan terhadap anak, namun tidak dilaporkan ke instansi teknis terkait.
Sehingga kami harap, kedepannya kami akan bekerja sama dengan gereja maupun dengan mesjid, untuk memberikan pemahaman terkait dengan KDRT dan perlindungan anak kepada seluruh jemaat dan umat. Karena ketika kami turun lakukan sosialisasi, mereka mengertinya sesaat.
Setelah itu, mereka sudah lupa lagi. Sehingga kalau hal ini bisa dibantu oleh imam mesjid, maupun pendeta atau pastor, maka kami yakin pesan dari kami ini lebih mudah untuk masuk dan dipahami oleh masyarakat,” ujarnya berharap. [ode]