Kepala BPPD Provinsi Papua, DR. Muhamad Musa’ad /Foto: Him
Tanah Papua

Dana Otsus Papua Tidak Akan Berakhir di Tahun 2021

Bagikan ini:

JAYAPURA, sorongraya.co – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Provinsi Papua, DR. Muhamad Musa’ad, mengatakan Dewan Pertimbangan Presiden telah merekomendasi agar dana Otsus untuk Provinsi Papua tidak akan berhenti tahun 2021, karena papua masih membutuhkan banyak pembiayaan.

“Jadi, dana otsus papua tetap lanjut dengan format berbeda, dimana dulu format yang dipakai adalah pemberian bantuan dana (Block Grant), sekarang spesifiknya sesuai yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika sampai hari ini masih dalam diskusi di tingkat pusat untuk penentuan formatnya,” kata Musa’ad. Rabu, 12 Desember 2018.

Hingga saat ini, pihaknya belum tahu seperti apa format yang akan diambil, apakah nanti seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang harus lebih dulu mengusulkan proposal, kemudian pusat menilai baru anggaran yang diminta diberikan sesuai apa yang diusulkan.

“Kalau seperti itu, bukan lagi namanya dana Otsus karena sudah sama dengan dana infrastruktur yang harus diusulkan lebih dulu, ini yang sedang didiskusikan oleh pihak terkait. Muda-mudahan sebelum 2020 sudah ada kejelasan,” kata dia.

Menurutnya, ada dua cara yang harus dilakukan yakni, merubah Undang-Undang 21 dan harus ada Peraturan Pemerintah (Perpu), karena dalam Otsus dijelaskan batas 2020 dan 2021 sudah tidak ada lagi.

“Mau tidak mau, suka tidak suka hanya ada dua cara itu,” jelasnya.

Lanjut dia katakan, untuk provinsi papua barat, sudah mendapat dana bagi hasil dari minyak dan gas bumi yang hanya akan berlangsung sampai tahun 2025. Sementara di 2026 bagi hasilnya 50 : 50, tidak lagi 70 berbanding 30.

“Itu bunyi Undang-undang, kalau mau ada kebijakan lain maka harus merubah Undang-Undang atau terbitkan Perpu sebagai pengganti Undang-undang,” tegasnya.

Pemerintah provinsi akan terus mendorong kontribusi dana Otsus karena sangat besar bagi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) papua sekitar 47 persen. “Kalau tanpa Otsus APBD papua hanya 7-8 triliun saja, karena 61 persen bersumber dari dana Otsus,” tandasnya. [him]


Bagikan ini:

One Reply to “Dana Otsus Papua Tidak Akan Berakhir di Tahun 2021

  1. Dana Otsus Papua berakhir 2021, maka di Tahun 2020 kami masyrakat kecil OAP minta kepada ke-2 Gubernur dan sekian Bupati dan Walikota OAP, supaya bersma MRP, DPR jalur Otsus agar segera bentuk Tim atau Panitia Pelaksana Forum Komunikasi Pembahasan tentang Dana Otsus yang akan berakhir 2021, dan tempat pelaksanaannya di ibu kota Provinsi Papua di , ( Lapangan Mandala Jayapura ) terbuka untuk umum, jangan sembunyi2 membahas dana Otusus, karena yang kena imbasnya masyrakat Papua ( OAP ).maka hadirkan semua elemen masyrakat OAP, baik berbagai Tokoh OAP yang ada di 7 wilayah adat di Papua dan Papua Barat, supaya semua angkat bicara dalam Forum tersebut, apakah OTSUS berlanjut atau sampai di Tahun 2021 saja.. Bukan Orang Pendatang yang berbicara, tapi OAP ( kulit hitam dan Rambut keriting ) yApakah Otsus yang berjalan selama ini memakmurkan OAP atau hanya mengeyangkan segelintir Pemangku kepentingan di ke-2 Provinsi ini ( Papua dan Papua Barat). Kami OAP minta segera ada Pertemuan terbuka semua OAP untuk mebicarakan dan mengevaluasi kembali Dana Otsus yang sudah berjalan di atas Tanah OAP ini ( PAPUA ) ini. Muda2han usul kami ini dibaca dan di dengar oleh 2 Gubernur dan Pejabat Tinggi OAP di ke-2 Provinsi ini. Kami cinta Damai, Papua Zona konflik tapi Injil Tuhan ( Allah ) meredam semuanya demi siapa saja yang hidup dan makan diatas tanah yang diberkati TUHAN ini. Amin.

Tinggalkan Balasan ke NIMBROD SURUAN, S.Pd. MM Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.