Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Wali Kota Sorong Canangkan Sensus Penduduk 2020

×

Wali Kota Sorong Canangkan Sensus Penduduk 2020

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau membuka dan mencanangkan Sensus Penduduk tahun 2020 pada kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong di kantor Wali Kota Sorong, Senin (17/2).

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kota Sorong, Nur Haida Sirun mengatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, maka perlu dilakukan sensus penduduk 2020 untuk menghasilkan data kependudukan yang valid dan akurat. Tentunya akan sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Sensus penduduk tahun 2020 ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, BPS melakukan inovasi dengan mengintegrasikan data dukcapil sebagai data dasar administrasi kependudukan yang telah ada di dukcapil, akan dilengkapi Pada pelaksanaan sensus penduduk 2020 hal ini selaras dengan seruan pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia.

Terobosan baru ini diharapkan mampu memutuskan masalah perbedaan dalam penghitungan jumlah penduduk. Pengumpulan data dilakukan dua metode yaitu metode online dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 15 periode 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 masyarakat mengupdate data kependudukan secara mandiri melalui situs sensus bps.go.id sedangkan sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan pada periode 1 sampai dengan 31 Juli 2020 masyarakat yang belum mengisi dan menutup orang lain akan diwawancara oleh petugas yang direkrut melalui proses seleksi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau mengatakan tugas pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani masyarakat dalam bidang pelayanan, bekerja dengan cerdas dan ikhlas serta memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan.

Menyimak apa yang telah disampaikan dari BPS, Lambert Jitmau menyampaikan apreasisi inovasi yang terus dilakukan BPS. Hal ini merupakan salah satu bentuk edukasi pentingnya data administrasi. Data Sensus penduduk 2020 dapat dimanfaatkan sebagai penyempurnaan data penduduk yang dikelola oleh kementerian dalam negeri.

“Saya berharap sosialisasi hari ini dapat dilakukam serupa di tingkat distrik dan kelurahan di Kota Sorong. Saya juga instruksikan kepada semua OPD, jajaran Pemkot Sorong dan warga Sorong untuk memberikan dukungan yang baik, menjawan yang benar kepada petugas sensus, ” himbau Wali Kota.

Sensus penduduk sendiri akan dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama yaitu sensus secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan tahap kedua yaitu tahap wawancara atau offline yang dilakukan pada Juli 2020. [ola]

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.