Wartawan Manokwari dihadang anggota polisi saat meliput peresmian Kantor Polda Papua Barat
Metro

Peresmian Polda Papua Barat, Polisi Lecehken Profesi Wartawan

Bagikan ini:

MANOKWARI. sorongraya.co – Kehadiran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian di Manokwari untuk meresmikan Gedung baru Polda Papua Barat dinilai melecehkan profesi wartawan.

Pasalnya sejak kedatangan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia itu di Bandara Rendani Manokwari pada Minggu, 28 Januari 2018 sore sekira pukul 17.15 WIT, hingga di sela acara peresmian gedung megah Mapolda Papua Barat pada hari Senin 29 Januari 2018 pagi, diwarnai aksi dugaan Intimidasi kekerasan verbal.

Pengamanan yang super ketat sangat diraskan oleh wartawan sejak penjemputan Kapolri dari Bandara Rendani Manokwari kemarin hingga acara peresmian Mapolda Papua Barat, di Kampung Maripi Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Wartawan yang hadir pada kegiatan tersebut antara lain dari Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Biro Papua Barat, Cahaya Papua, Papua Pres, Papuasatu.com, Radar Papua, MNC, Metrotv, Tv One, SCTV, Tabur Pos, Papua Barat News, Papuabaratoke.com, Papuakini.co, tempo.co, Wartaplus.com, Kasuari Pos.Arfak.com, Liputan6.com, Radar Sorong, Kompas TV dan Papua Barat Pos.

Awalnya, suasana berjalan lancar. Upaya pembatasan terhadap kerja wartawan mulai terasa saat acara peresmian di mulai. Sejumlah oknum polisi mempersulit akses wartawan untuk mengambil gambar.
Aries Balubun salah satu wartawan harian Papua Barat Pos, Biro Perwakilan Manokwari Raya yang mendapatkan kekerasan verbal sangat menyesalkan sikap yang dilakukan oknum provos tersebut tanpa komando dan arah ketegasan yang jelas.

“Kita wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999. Oknum Provos Papua Barat tarik baju, dan seolah mencekal kami para wartawan dan menghalangi kerja-kerja (kegiatan peliputan) Pers di acara itu,” cetus Aris.

Lanjut dia, sikap yang dipertontonkan Polda Papua Barat ini sangat menjatuhkan marwah dan martabat kepolisian sebagai bagian pelaksanaan tugas promoter dan mengayom kamtibmas melayani masyarakat.

“Kabid Propram (Kombes Pol Rudi Prasetya) Polda Papua Barat, sempat mendatangi saya dan menyampaikan bahwa ini adalah instruksi. Tapi tidak tahu instruksi siapa, karena tidak ada komando dari awal kepada pihak mitra Pers. Sedangkan kami duduk bersama Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono, di sela kegiatan awal sebelum masuk di dalam lobi ruangan, tidak ada konentar pelarangan mengambil gambar dalam peliputan tersebut,” tukasnya.

“Peresmian Mapolda Papua Barat menimbulkan duka bagi wartawan Papua Barat. Dimana profesi kita dilecehkan, dari jajaran Polda Papua Barat yang adalah Mitra wartawan,” tambahnya.
Terkait insiden ini, sontak memanas ditengah para wartawan karena mengalami sikap tersebut. sebab cenderung di halangi sejak Sabtu kemarin, saat Kapolri tiba di Bandara Rendani.

Sementara Ketua Advokasi PWI Papua Barat Kris Tanjung menyayangkan sikap Polda Papua Barat. Gelagat dan sikap Polda Papua Barat yang terkesan menghalang-halangi kerja pers dipertontonkan saat penjemputan Tribata satu tersebut di Badara Manokwari.

Tanjung pun mengingatkan Polda Papua Barat, bahwa kembali mencermati UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Yakni pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekan tesebut.

“Perlu kami ingatkan, khusus Polda Papua Barat, kehadiran kami di tengah acara (Peresmian Mapolda Papua Barat, red) resmi sebagai profesi pers yang melekat. Dan kita semua diundang secara resmi. Tapi karena memang ada dugaan kami ini adalag setingan untuk membungkan kerja pers di Papua Barat khsusnya menyoroti berbagai penangan dugaan korupsi,” tegasnya.

Dia pun mengungkapkan, sesaat sebelum insiden pengusiran wartawan tersebut, ada arahan protokoler acara yang mengatakan, seluruh tamu undangan dipersilahkan masuk di dalam lobi bersama bapak Kapolri.

“Semua tamu undangan diarahkan masuk dalam lobi. Dan tidak ada satu pun kalimat pengecualian yang melarang wartawan ikut masuk dalam ruanga lobi. Atas nama profesi, saya sangat menyayangkan sikap yang dipertontonkan Kapolri hari ini melalui jajarannya di Polda Papua Barat,” ucap Tanjung.

Senada disampaikany Korban lainnya, Mathias Reyaan Kontributor MNC Group Manokwari juga menyayangkan sikap tersebut, yang dialami langsung dirinya.  “Provos  yang langsung tahan saya. Pertama pintu utama dicekal, saya ditanya oleh oknum bersangkutan, kamu dari mana? saya jawab dari wartawan hinga saya ga bisa masuk,” ungkap Mathias.

Terkait hal ini ketua Linkwarta Papua Barat, Musair Alfarisy,S.E menegaskan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Polda Papua Barat, Brgijen Pol Rudolf Alberth Rodja meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada wartawan di Papua Barat.

“Ini pelecehan profesi sehingga Kapolri dan Kapolda Papua Barat untuk segera meminta maaf secara tertulis kepada wartawan” tegas Musair.

Sementara,  Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Winarto mendengar insiden ini, langsung mendatangi sejumlah wartawan yang berkumpul di salah satu warkop. Dia mengatakan, kehadiran dirinya semata-semata ingin memediasi dan mencari solusi terbaik ihwal insiden ini.

“Kehadiran saya di sini inisiatif tanpa ada perintah maupun komando dari siapa pun.  Saya hanya ingin memediasi karena kita adalah mitra,” terang Winarto.  Namun kehadiran Winarto tak mampu meredam kekecewaan puluhan wartawan ini atas sikap yang diduga telah melecehkan profesi Pers. [***]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.