MANOKWARI, sorongraya.co- Tokoh Adat dan tokoh masyarakat Papua menilai pembagian proyek bagi Orang Asli Papua (OAP) yang dilakukan oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dinilai sangat baik dan.berpihak.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Adat Malamoi Kabupaten Sorong sekaligus Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanahan dan Batas Wilayah, Yerri Suu mengatakan, apa yang dilakukan Gubernur Papua Barat ini merupakan penerapan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Ini menandakan bahwa masyarakat Papua diberikan kesempatan untuk bekerja di tanah sendiri tanpa harus bergantung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah cara untuk mensejahterakan OAP ditanah sendiri,” ujar Yerry Suu saat ditemui di Bandara Domine Eduard Osok beberapa waktu lalu.
Semua regulasi tentang hak-hak masyarakat OAP akan terwujud apabila ada saling dukung antar lembaga-lembaga dan pemegang kebijakan Publik.
Sementara itu salah satu Tokoh Masyarakat Sorong Raya, Yopi Yacob Maipauw mengungkapkan menjadi pengusaha itu talenta masing-masing orang dan jika memilih menjadi pengusaha harus memahami betul profesi yang yang digeluti.
“Sekarang ini banyak orang yang memasukan profile perusahaan untuk mendapatkan proyek. Namun, pada kenyataan bukan mereka yang kerja melainkan orang lain. Gubernur Papua Barat tidak yang seperti itu,” tegasnya
Yopi menambahkan pemberdayaan orang asli Papua sekarang ini tergantung keinginan hati dan nurani kepala Daerah. Jika pemimpin kita memiliki hati ingin untuk berdayakan orang Papua secara maksimal otomatis tujuan mensejahterakan sesuai dengan harapan. Ia juga berharap kepada OAP untuk pergunakan kesempatan yang ada sebaik-baiknya jika diberi kepercayaan. [cep/jun]