Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Linder Rouw: Pulau Kecil di Tambrauw Akan di Daftar Sebagai Wilayah Hukum Adat

×

Linder Rouw: Pulau Kecil di Tambrauw Akan di Daftar Sebagai Wilayah Hukum Adat

Sebarkan artikel ini
Linder Rouw, Kepala Dinas Perikanan Tambrauw/(Trisatrisnah)
Linder Rouw, Kepala Dinas Perikanan Tambrauw/(Trisatrisnah)

SAUSAPOR, sorongraya.co – Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat  pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil, ditjen pengelolaan ruang laut melakukan kunjungan ke Kabupaten Tambrauw pada Senin lalu 13 Agustus 2018.

Kunjungan tersebut melakukan kegiatan scooping pengumlupan data awal dalam rangka mendukung kegiatan identifikasi dan pemetaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Tambrauw, salah satunya di Distrik Werur.

381
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat. Subdit masyarakat hukum adat, direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Astrid Marietadewi mengatakan, tujuan kedatangan Tim untuk menfasilitasi pemerintah daerah kabupaten Tambrauw melakukan penataan wilayah hukum adat pada pulau-pulau kecil yang akan dilakukan pendaftaran Zonasi dibatas-batas wilayah Indonesia.

“Tujuan kami datang kesini untuk menfasilitasi pemerintah pada pemetaan wilayah pada hukum adat, namun tahap ini kami masih melakukan scoping dengan tujuan mengumpulkan data awal” ujarnya.

Lanjut Dewi, setelah pendataan awal hasilnya akan dilaporkan ke pusat lalu kembali melakukan penataan untuk pembagian wilayah seperti yang didaftarkan oleh aturan Bupati Kabupaten Tambrauw.

Sementara itu kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tambrauw, Linder Rouw mengaku mendukung kegiatan yang akan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan penataan terhadap Wilayah hukum adat.

“Ini zona inti, jadi ketika kita melakukan pemetaan terhadap hukum adat maka kedepan orang-orang dari luar tidak bisa masuk tanpa aturan dan hal ini merupakan suatu hal yang membawa keberuntungan kepada masyarakat,” sambungnya. [tri]

354
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.