MANOKWARI, sorongraya.co- Usai diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pelaksana Tugas (Plt) Bappeda Pegunungan Arfak (Pegaf) Hans Lodwiek Mandacan mengaku jika dirinya diperiksa terkait dana 50 miliar atas pengajuan administrasi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017.
“Hanya 6 pertanyaan dari KPK, kalau dihitung cuman 3 jam saja. Pertanyaan terkait dengan proses pengajuan dana alokasi khusus tahun 2017,” ujarnya kepada sejumlah wartawan. Jumat, 26 Oktober 2018.
Menurut dia, tahun 2017 pemda Pegaf mengusulkan permohonan dana DAK triliunan rupiah, namun hanya dikabulkan oleh pemerintah pusat Rp 50 miliar.
“Kalau ada masalah dengan dana itu saya tidak tahu di mana yang bermasalahnya, setahu saya dana Rp 50 miliar itu jelas semuanya tidak ada masalah,” terangnya.
Selain Hans, di hari ke empat ini lembaga anti suap yang digawangi Agus Raharjo telah memeriksa kurang lebih empat orang pengusaha.
Salah satunya adalah MT yang diketahui sebagai Direktur PT. Testega Permai yang telah menjalani pemeriksaan pukul 14.15 WIT. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, MT sempat membentak dan menunjuk salah satu wartawan yang hendak mengabadikan gambarnya.
Tak hanya itu, ia pun enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan yang berusaha mengkonfirmasi seputar pemeriksaan tersebut. Dan berlalu begitu saja seakan tidak ada beban menuju mobil Strada bernomor polisi PB 9812 D yang terparkir di Mapolres.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.45 WIT, BI yang diketahui seorang pengusaha Direktur dari PT Sukses Pratama Sejahtera keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi PB 1649 MC. Namun ia dengan santai serta bersedia menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan.
“Terimakasih teman-teman, maaf ya saya tidak bisa memberikan keterangan,” ujarnya.
Pukul 16.35 WIT, Direktur dari PT Delapan Empat yang berinisial Hj. R, yang juga diperiksa keluar dari ruangan Mapolres lantai II. Hj. R, juga bersedia menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan bahwa ia dicecar begitu banyak pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
“Tara tahu lagi dong ada periksa apa, memang ada banyak yang ditanya penyidik KPK ke saya,” ucapnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 12.55 WIT, salah satu pengusaha berinisial S yang diperiksa KPK pada, Rabu 24 Oktober 2018 lalu, kembali mendatangi ruang penyidik di Mapolres. Dan ia mengaku jika kembalinya hanya untuk memenuhi panggilan penyidik serta menyerahkan dokumen yang diminta KPK.
Usai pemeriksaan, 7 penyidik KPK pun meninggalkan Mapolres dengan membawa dokumen yang terisi dalam 1 dus besar dan 1 koper
Informasi yang dihimpun, setelah empat hari memeriksa 14 orang di Manokwari, dijadwalkan Sabtu besok, 27 Oktober 2018, penyidik KPK akan bertolak ke Jakarta. [krs]
Usai Diperiksa KPK, Plt Bappeda Pegaf Ungkap Terkait Dana Rp 50 Miliar
Redaksi2 min baca