Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Tukang Ojek Ini Jalani Sidang Dakwaan

×

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Tukang Ojek Ini Jalani Sidang Dakwaan

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – NH (33) terpaksa harus menjalani sidang dakwaan
di Pengadilan Negeri Sorong, Rabu, (11/09) siang.

Pasalnya, NH yang berprofesi sebagai tukang ojek ini, tertangkap tangan membawa satu bungkus plastik sedang sabu yang disembunyikan di dalam dos ban dalam.

236
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Jaksa Penuntut Umum, Jujungan Aritonang, S.H., M.H dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa pengganti, Alwin Michel Rambi, S.H menjelaskan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa, yakni penyalahgunaan narkotika pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 11.15 WIT di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pelabuhan Sorong.

Terdakwa hendak menjual sabu kepada seseorang seharga Rp 2.300.000, namun, pada saat terdakwa mengambil barang di pelabuhan Sorong, terdakwa lebih dulu diamankan oleh anggota BNN Provinsi Papua Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik sedang sabu yang diselipkan di dalam ban motor. Selanjutnya terdakwa menjalani proses hukum.

Atas perbuatanya itu, terdakwa dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai mendengar dakwaan penuntut umum, hakim Vabianes Stuart Wattimena, S.H menunda persidangan, dan melanjutkannya Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang yang berlangsung terbuka, dihadiri Penasihat Hukum terdakwa, Benry Napitupulu, S.H dan Rina Buwana, S.H.[jun/krs]

174
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.