MANOKWARI,sorongraya.co– Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat berhasil menangkap 5 tersangka dugaan tindak pidana judi toto gelap (Togel) di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama. Jum’at
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono melalui siaran persnya yang diterima sorongraya.co, Minggu 9 Desember 2018 menjelaskan, tim opsnal jatanras Dit Reskrimum Polda PB yang dipimpin Aipda Frengki Rumbaku tiba di pelabuhan Wasior Kab.Teluk Wondama, Jum’at 7 Desember 2018 sekira pukul 20.00 WIT
Selanjutnya pada pukul 21:30 WIT tim mulai melakukan lidik di seputaran kota wasior dan mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan jual beli kupon putih/togel yang akan direkap di salah satu rumah tepatnya samping bandara wasior, kampung Waskam
“Pada pukul 00:00 wit tengah malam tim langsung melakukan penyergapan di rumah yang di duga menjadi tempat rekapan hasil penjualan kupon putih/togel dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti” tulis AKBP Hary Supriyono.
Lebih lanjut Hary menjelaskan, 5 Tersangka tersebut adalah, MI (32) sebagai bandara togel, AB (29), RS (25), LD (38) dan LI (29) mereka orang ini merupakan karyawannya MI
Dari tangan para tersangkan, tim jatanras menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.14.156.000,- dengan pecahan : 100.000 x 28 lembar, 50.000 x 125 lembar, 20.000 x 138 lembar, 10.000 x 141 lembar, 5.000 x 105 lembar, 2.000 x 85 lembar, 1.000 x 41 lembar.
Selain itu Empat buah kalkulator merek CITIZEN, Empat buah hekter, 11 Dos Peluru hekter, 11 Buah HandPhone diataranya, 2 Hp Vivo V9, 1 Hp Honor, 1 Hp Samsung J4, 1 Hp Samsun J4+,1 Hp Vivo Y83, 1 Hp Samsung A8, 20 Ikat Kupon Togel, 4 Ikat Kupon togel kosong dan 1 buah penggaris,
Tim jatanras menyita barang bukti serta menahan tersangka di Rutan Mapolres Teluk Wondama untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.[***]