Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

LI dan LBH Kaki Abu Minta Maaf Pasca Dugaan Menistakan Agama

×

LI dan LBH Kaki Abu Minta Maaf Pasca Dugaan Menistakan Agama

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pasca dilaporkan ke polisi lantaran di duga menistakan agama, Lembaga Bantuan Hukum Kaki Abu, Rabu, 5 Januari 2022 secara resmi dan terbuka menyampaikan permohonan maaf atas ucapan LI saat menyampaikan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Sorong pada Senin, 3 Januari 2022.

Bertempat di kantor LBH Kaki Abu, Direktur LBH Kaki Abu Fernando Ginuni menyampaikan pihaknya tidak bermaksud melecehkan agama manapun.

Fernando meminta kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menghancurkan tatanan umat beragama di Kota Sorong.

“ Tidak ada maksud dan tujuan daripada orasi kami di depan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk melukai hati saudara-saudara kami yang merasa hatinya dilukai. Sekali lagi mohon tidak terprovokasi karena maksud kami bukan untuk menghancurkan tatanan agama yang sudah di bangun dari nenek moyang kami,” ujar Nando.

Secara pribadi, LI menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang dilintarkannya pada saat menyampakan orasi pada Senin, 3 Januari 2022 lalu.

” Saya tidak bermaksud melecehkan ataupun menyinggung pemeluk agama tertentu. Sebenarnya apa yang saya sampaikan lebih ditujukan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan dan pengadilan negeri Sorong yang memindahkan para tersangka kasus penyerangan pos ramil Kisor ke Makassar.

“ Saya memohon maaf kepada teman-teman apabila ucapan itu menyinggung hati teman-teman. Apabila dianggap menista agama, saya atas nama pribadi minta maaf,” ucap LI.

Untuk menjaga situasi keamanan kota Sorong, LBH meminta kepada seluruh umat beragama untuk tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Seryawan mengatakan, kita sudah gelar perkara atas dugaan penistaan agama. Nantinya kita akan panggil pelapor dan juga terlapor untuk dimintai keterangan.

Setelah periksa saksi, dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli. Mudah-mudahan penyidik dapat bekerja secepatnya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuat hal-hal yabg dapat merugikan kita semua.

” Saya juga sudah koordinasi dengan ketua MUI dan ketua DPD RI. Tentunya perkembangan penyidikan akan kita sampaikan,” kata Ary.

Ary mengaku, laporannya memang dugaan penistaan agama. Hanya saja untuk memastikannya, biar ahli yang membuktikannya.

” Jangan mudah terprovokasi, dicerna secara baik karena nantinya pasti akan menggangu situasi kamtibmas Kota Sorong. Pihak lain di luar sana tentunya pastinya akan senang melihat kejadian ini,” ungkapnya.

Ary menambahkan, biasanya ada pihak-pihak lain yang sengaja ingin menciptakan situasi yang tidak aman dengan melakukan provokasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.