MANOKWARI,sorongraya.co – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat akhirnya telah menetapkan 8 orang tersangka terkait perusuh di manokwari dan kota sorong yang terjadi pada Senin 19 Agustus.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Robert da Costa, Karo Ops Kombes Pol Sagih dan Kabid Humas AKBP Mathias Y. Krey saat coffee morning bersama sejumlah media cetak, elektronik dan media online di Swissbel Hotel Manokwari, Rabu 28 Agustus 2019.
Ia menyebutkan, penetapan ke delapan tersangka tersebut berdasarkan 12 laporan polisi dengah didukung dua alat bukti.
Para tersangka ini, masing-masing, berinisial ASK yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran mobil milik dealer daihatsu di jalan Yoss Sudarso Manokwari, BW terkait pembakatan toko abon gulung hawai bakery, MA dan DA terkait pembobolan ATM BNI, YS dan MSW terkait pembakaran toko hand phone emon di jalan Sudirman dan AI diduga kuat pelaku pembakaran bendera merah putih di depan kantor pertaminan jalan trikora wosi.
Sedangkan untuk di kota sorong yaitu KW (22) seorang narapidana terkait pengerusakan dan pembakaran lapas sorong.
Dikatakannya, sebagaimana komitmen dan intruksi Presiden RI Joko Widodo, setiap pelaku tindak pidana yang menyusup pada aksi damai mahasiswa di Manokwari dan pelaku anarkis di kota sorong serta fak-fak akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Terutama mereka yang melakukan pembakaran dan pengerusakan. Karena perbuatan anarkis pengerusakan dan pembakaran tidak ada hubungannya dengan aksi demonstrasi damai. Untuk itu tanggung jawab kami mengungkapnya,” ucap Herry Nahak.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua alat bukti terkumpul dan pelakunya bisa dihukum semua. Kami juga minta kerjasama semua pihak termasuk rekan-rekan wartawan kalau memiliki alat bukti bisa membantu kami,” tambahnya.
Harry Nahak menyebutkan, dalam pengungkapan kasus pembakaran gedung DPR Papua Barat pihaknya menemui kejanggalan. Yakni hilangnya sejumlah server CCTV pada gedung tersebut.
Pasalnya kata dia, rekaman CCTV sangat mendukung pengungkapan pelaku pengerusakan dan pembakaran yang disertai penjarahan pada gedung wakil rakyat tersebut.
“Kita coba mecari bukti di CCTV sekitar TKP pembakaran (DPR Papua Barat ,red) tapi setelah diecek CCTVnya servernya sudah tidak ada. Karena kami bergerak berdasarkan alat bukti,” ungkapnya.
“Siapa pun pelakunya, kalau ada hubungannya dengan pidana tetap ditindak sesuai hukum berlaku,” tambah Herry Nahak.
Dirreskrimum Polda PB Kombes Pol Robert da Costa, menambahkan, bahwa terkait pengerusakan dan pembakaran gedung DPR dan MRP Papua Barat penyelidikannya terus digenjot.
“Untuk pengerusakan DPR dan MRP Papua Barat masih dalam penyelidikan dan progresnya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap. Sudah 2 saksi yang kami periksa termasuk pemimpin aksi dan hari ini akan dilakukan pemanggilan orang-orang yang dianggap terlibat,” cetus da Costa.
Bahkan dia berharap, jika didukung alat bukti, pengusutan kasus ini bisa terungkap hingga menyentuh ke oknum aktor intelektualnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap. Rekan-rekan juga bisa membantu kasus ini agar bisa terungkap sampai ke aktornya,” pungkas da Costa. [krs]