Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong.
Hukum & Kriminal Metro

Dipolisikan, Kepala BPN akan Koordinasi Dengan Kanwil dan BPN Pusat

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menggelapkan 8 Setifikat Hak Milik (SHM) milik Maryam Manopo, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong, Yarid Sakona menyampaikan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN Papua Barat dan BPN Pusat untuk bersikap.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong, Yarid Sakona saat ditemui untuk dimintai konfirmasi soal laporan polisi yang dibuat kuasa hukum Maryam Manopo, Rabu, 16 Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Sorong, Yarid Sakona.

Yarid Sakona enggan berkomentar lebih jauh soal laporan polisi tersebut

” Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanwil BPN Papua Barat dan BPN Pusat,” ucapnya.

Ini pintu masuk membongkar praktik tak sehat.

Sementara di tempat terpisah, praktisi hukum Fernando Ginuni menyampaikan bahwa ini pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penyidikan.

Menurutnya, sertifikat tersebut seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, yang terjadi tidak demikian.

” Jika demikian, ada apa dengan BPN Kota Sorong. Menurut saya, patut diduga bahwa ada konspirasi,” ujarnya, Rabu, 16 Agustus 2023.

Tak hanya itu, Alumni Fakultas Hukum Uncen itu melihat bahwa ada konspirasi yang dilakukan antara Kepala BPN Kota Sorong dan sejumlah koleganya.

Fernando pun meminta kepada Polda Papua Barat dan Polresta Sorong Kota serta Satgas Mafia Tanah menelusuri permasalahan ini, sehingga kedepannya tak ada lagi praktik tidak sehat seperti ini.

” Ibarat jatuh tertimpa tangga pula, itulah yang dialami Maryam Manopo. Seorang ibu rumah tangga yang tidak mampu, dihukum lalu haknya diambil,” kata Fernando.

ktisi hukum Fernando Ginuni.

Fernando dengan tegas meminta Kapolresta Sorong Kota untuk secepatnya memanggil Kepala BPN Kota Sorong, yang sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum Maryam Manopo, Jatir Yudha Marau.

” Kita harus mengawal bersama-sama laporan polisi tersebut. Jangan lupa bahwa proses penegakkan hukum tidak pandang bulu,” tegasnya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.